Enam Tempak Pengolahan Kayu Tanpa Izin di Sungai Gelam Disegel Polisi

- Redaksi

Selasa, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu dari Enam Tempat Pengolahan kayu (Sarkel) Diduga Tanpa Izin di wilayah Hukum Sungai Gelam di beri garis polisi oleh Polsek Sungai Gelam, Rabu (24/11/21). FOTO : Humas PMJ

Salah satu dari Enam Tempat Pengolahan kayu (Sarkel) Diduga Tanpa Izin di wilayah Hukum Sungai Gelam di beri garis polisi oleh Polsek Sungai Gelam, Rabu (24/11/21). FOTO : Humas PMJ

MUARO JAMBI – Enam Tempat pengolahan kayu (Sarkel)  diduga tanpa izin di wilayah hukum Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi di segel dengan garis polisi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi mengatakan penyegelan dilakukan oleh Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra P, SE bersama personil pada hari Rabu 24/11/21.

“Polsek Sungai Gelam telah memberi garis polisi pada enam tempat lokasi pengolahan kayu yang diduga tanpa ijin,” kata AKP Amradi saat dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (30/11/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Amradi keenam tempat pengolahan kayu diduga tanpa ijin, karena belum pemilik tempat pengolahan kayu dan belum bisa menunjukkan izin.

“Karena itu untuk kegiatan pengolahan kayu diberhentikan dan diberi garis polisi,” terang AKP Amradi.

Enam tempat tersebut berbeda Lokasi diantaranya, 2 Unit Sarkel milik (A) di RT. 10 Desa Tangkit, milik (M) di RT. 21 Desa Kebon IX, milik (K) di RT. 01 Desa.

Kemudian Milik (E) di RT. 10 Desa Tangkit, Milik (P)  di RT. 04 Desa Sungai Gelam, dan milik (S) di RT. 20 Desa Tangkit.

“Untuk proses selanjutnya Polsek Sungai Gelam telah mengirim surat dan memanggil para pemilik untuk di mintakan keterangan lebih lanjut,” terang AKP Amradi Kasi Humas Polres Muaro Jambi.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan
Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam
HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo
Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Terima Reward dari Kapolres Muaro Jambi Atas Keberhasil Ungkap Kasus Perampokan Palsu
Dukung Ketahanan Pangan, Satbrimob Polda Jambi Bersama Balai Pelatihan Pertanian Tanam Ribuan Bibit Jagung
3 Hari Pencarian, Warga VII Koto Ilir Tebo Korban Tenggelam Titemukan Meninggal
Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Kader saat HUT ke 60, Ini Harapan Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:15 WIB

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:40 WIB

Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:54 WIB

Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:25 WIB

HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:26 WIB

Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Terima Reward dari Kapolres Muaro Jambi Atas Keberhasil Ungkap Kasus Perampokan Palsu

Berita Terbaru