Hadir di Jambi, Ketua Umum KSBSI Perkuat Anggota Hingga ke Kabupaten

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum KSBSI F. Hukatan, Nurhasanah Marpaung melakukan kunjungan ke Provinsi Jambi. Kamis (27/1/22). FOTO : Dhea

Ketua Umum KSBSI F. Hukatan, Nurhasanah Marpaung melakukan kunjungan ke Provinsi Jambi. Kamis (27/1/22). FOTO : Dhea

JAMBI – Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Federasi Hukatan, Nurhasanah Marpaung melakukan kunjungan ke Provinsi Jambi. Kamis (27/1/22).

Saat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, Nurhasanah disambut langsung oleh Masta Aritonang Ketua koordinator daerah Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi beserta anggota.

Nurhasanah mengatakan kedatangannya ke Provinsi Jambi untuk melakukan penguatan anggotan KSBSI F Hukatan serta melakukan konsolidasi agar dapar berkembang.

“Organisasi ini akan kita lakukan penguatan di seluruh Indonesia khususnya di Jambi. Istilahnya itu akan kita hijaukan dan semua buruh dapat tercover dengan adanya serikat buruh ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan dirinya akan mengunjungi beberapa Kabupaten seperti Tanjung Jabung Barat, Bungo dan Tanjung Jabung Timur melakukan pertemuan dengan anggota cabang KSBSI F Hukatan.

Selain itu, dirinya juga akan melakukan diskusi dengan Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi membahas Undang-Undang Cipta Kerja usai diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA :  Perpisahan dan Lepas Tugas, Bupati Tanjabbar ; Terima Kasih Pak Kajari

Menurutnya, KSBSI F Hukatan telah melakukan penolakan dari awal UU Ciptaker diajukan ke DPR RI. Namun, Pemerintah punya keputusan sehingga harua mengikuti aturan tersebut.

Beberapa waktu lalu bahkan MK telah mengeluarkan hasil putusan UU Ciptaker yang inkonstitusional. Ia melihat keputusan ini masih terkesan gantung, sebab sangat merugikan para buruh apalagi terkait dengan upah.

“Sebaiknya kebijakan ini dikaji lagi, karena upah itu harus sangat diperhatikan lagi baik Pemerintah Pusat maupun daerah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dua Kapolres datangi Makodim 0419/Tanjab beri ucapan HUT TNI ke-79

Menurut pandangannya, UU Ciptaker sangat jelas mengurangi serta merugikan hak pekerjaan buruh, maka dari itu pihaknya melakukan penguatan anggota dan mendorong kesejahteraan buruh hingga ke pusat.

“Saya sebagai pengurus atau pimpinan serikat pekerja, UU Ciptaker banyak memang mengurangi hak pekerjaan dan merugikan pasti itu, kita juga tetap akan mendorong di tingkat daerah seluruh provinsi yang ada sampai ke tingkat pusat,” tandasnya. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 396 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru