Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Raih Opini WTP

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Jumat (13//5/22). FOTO : Humas BPKP Jambi

Acara penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Jumat (13//5/22). FOTO : Humas BPKP Jambi

JAMBI – Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  dari BPK Perwakilan Propinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2021.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA pada acara penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Jumat (13//5/22).

LHP tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Edminudin, Bupati Kerinci, Dr. H. Adirozal, M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Satmar Lendan, DPT., dan Wali Kota Sungai Penuh, Drs. Ahmadi Zubir, MM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara turut dihadiri  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, beserta jajaran Pejabat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, serta Pejabat Struktural dan Fungsional BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Namun demikian BPK masih menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan, antara lain:

  1. Kesalahan klasifikasi anggaran dan pembayaran ganda honorarium pada Pemerintah Kabupaten Kerinci;
  1. Pengelolaan pendapatan pajak daerah tidak tertib pada Pemerintah Kota Sungai Penuh;
  1. Kekurangan volume pekerjaan jalan, gedung dan bangunan pada kedua Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh; serta
  1. Permasalahan yang berkaitan dengan serah terima aset BLUD RSUD Mayjen H. A Thalib antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dengan Kota Sungai Penuh, di antaranya adanya kondisi kas tekor sebesar Rp2.407.609.011,00 pada posisi neraca Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kerinci per 30 Juni 2021 dan kas tekor pada Bendahara Pengeluaran RSUD Mayjen H. A Thalib sebesar Rp2.524.277.623,99 pada Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, Rio Tirta mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, terkait tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

“BPK menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD, Bupati, dan Walikota pada Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh beserta jajaran atas kerja samanya untuk menyelesaikan laporan keuangan tersebut,” kata Rio Tirta.

Rio Tirta berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.(Val)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Kukuhkan Pengurus PWI Sungai Penuh, Ridwan Agus : Dukung Pemerintah Membangkitkan Pembangunan
Hairan Berharap Kafilah Tanjab Barat Kembali Juara Umum
Wabup Tanjab Barat Hadiri Pembukan MTQ KE 51 Provinsi Jambi di Sungai Penuh
Kafilah Tanjabbar Meriahkan Pawai Ta’aruf MTQ ke-51 di Sungai Penuh
Gubernur Al Haris Resmi Buka MTQ ke-51 di Kota Sungai Penuh
Ketua Kafilah Tanjab Barat Hadiri Malam Ta’aruf dan Pelantikan Dewan Hakim MTQ KE 51 di Sungai Penuh
Bekas Kantor Bupati Kerinci Hangus Terbakar
Al Haris ; Kerintji Mountain Bike Grand Fondo 2022 Kota Sungai Penuh Bagian Dari Pemulihan Ekonomi
Berita ini 327 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Januari 2023 - 16:54 WIB

Kukuhkan Pengurus PWI Sungai Penuh, Ridwan Agus : Dukung Pemerintah Membangkitkan Pembangunan

Rabu, 2 November 2022 - 00:23 WIB

Hairan Berharap Kafilah Tanjab Barat Kembali Juara Umum

Rabu, 2 November 2022 - 00:11 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Pembukan MTQ KE 51 Provinsi Jambi di Sungai Penuh

Selasa, 1 November 2022 - 08:43 WIB

Kafilah Tanjabbar Meriahkan Pawai Ta’aruf MTQ ke-51 di Sungai Penuh

Selasa, 1 November 2022 - 00:55 WIB

Gubernur Al Haris Resmi Buka MTQ ke-51 di Kota Sungai Penuh

Senin, 31 Oktober 2022 - 07:19 WIB

Ketua Kafilah Tanjab Barat Hadiri Malam Ta’aruf dan Pelantikan Dewan Hakim MTQ KE 51 di Sungai Penuh

Selasa, 23 Agustus 2022 - 01:16 WIB

Bekas Kantor Bupati Kerinci Hangus Terbakar

Jumat, 13 Mei 2022 - 18:47 WIB

Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Raih Opini WTP

Berita Terbaru

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB