Pelunasan Ganti Rugi Tiang WFC Macet, Apri : Pemda Seperti Tidak Dihargai

- Redaksi

Sabtu, 18 Juni 2022 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Salah Satu Tiang WFC yang rusak belum diperbaiki. FOTO : Tangkapan Layar

Kondisi Salah Satu Tiang WFC yang rusak belum diperbaiki. FOTO : Tangkapan Layar

KUALA TUNGKAL – Masih ingat dengan Insiden Kapal Motor Serba Guna I yang mengalami putus Tali saat sandar di Dermaga Muat Tanggo Rajo Ulu dan kemudian menabrak salah satu Tiang WFC (Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam Jum’at (22/1/22) lalu, akibat kejadian tersebut salah satu Tiang WFC ini mengalami kerusakan fatal (Patah).

Sesuai dengan kesepakatan rapat 15 Maret 2022 pihak Kapal bersedia memperbaiki Tiang WFC yang patah sesuai dengan angka perhitungan Tim PU-PR Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi sebesar Rp 144 Juta Rupiah.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjab Barat-BPJS Teken MoU Optimalisasi Program JKN

“Perjanjian dalam pembayaran untuk pelunasannya dari ganti rugi 3 (Tiga) Bulan selesai. Kenyataan nya sudah lewat 3 bulan belum ada kabar lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan Pemilik Kapal ( Hengli Efendi),” kata Kadis PU-PR Kabupaten Tanjung Jabung Barat Apri Dasman, Jum’at (17/6/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 3 (Tiga) Bulan perjanjian awal untuk pelunasan sebesar Rp144 Juta rupiah yang bersangkutan baru membayar 1 (Satu) kali sebesar Rp12 Juta Rupiah.

BACA JUGA :  Dirlantas Polda Jambi Sampaikan Hasil 7 Hari Berjalan Operasi Zebra

Pemda seperti tidak dihargai oleh Pemilik Kapal. Karena yang bersangkutan tidak komit dari perjanjian awal,” kata Apri Dasman.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari saat disinggung perihal ganti rugi tiang WFC tersebut baru diangsur satu kali menyebutkan, sudah ada tanggung jawab Pemilik Kapal Motor sesuai kesepakatan membayar kerugian aset Pemda senilai Rp144 Juta selama jangka Waktu 3 (Tiga) Bulan paling lambat jatuh tempo.

BACA JUGA :  Tiga Pangkalan Gas Elpiji di Kuala Tungkal di Jaga Polisi

“Ya memang baru sekali tapi nanti Pemkab akan buat Surat penagihan sisa uang yang belum dilunasi sebelum jatuh tempo,” sebut Kadishub.

Sementara Hengli Efendi Pemilik Kapal Motor Serba Guna I saat dikonfirmasi lintastungkal mengakui lagi mengalami permasalahan dengan keuangan.

“Lagi macet keuangan. Mudah – mudahan Senin ini kita stor,” ucap Hengli singkat.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 362 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru