Hasil Cek Bea Cukai Jambi Terhadap Dokumen Truk Miras yang Ditahan Polres Tanjabbar

- Redaksi

Sabtu, 9 Juli 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Hanggar Bea Cukai Jambi Liverson S (Tengah) dan Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK melaksanak konferensi pers, Sabtu (9/7/22). FOTO : LT

Plh Hanggar Bea Cukai Jambi Liverson S (Tengah) dan Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK melaksanak konferensi pers, Sabtu (9/7/22). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Satu Unit Truk bermuatan Minuman Keras berbagai jenis mulai dari Bir, Vodka, Whisky, Anggur Merah dan Soju ditahan pihak Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi karena saat melewati Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Sopir tidak membawa Surat Izin Edar.

Sehubungan hal itu pihak Polres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK menghadirkan pihak Bea Cukai Jambi untuk turut memastikan keabsahan dokumen yang dimiliki.

BACA JUGA :  Bukti Komitmen Pelayanan Berkualitas, Polres Tanjab Barat Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Plh Hanggar Bea Cukai Jambi Liverson S mengatakan, kronologi administrasi dokumen pengangkutan barang kena cukai berupa minuman beralkohol atau MMEA (Minuma Mengandung Etil Alkohol).

Dijelaskan Liverson, pihak Polres telah menghubungi Bea Cukai yang kemudian melakukan pengecekan keabsahan dokumen. Dari pengecekan dokumen berupa Izin Pengusaha Barang kena cukai nya dengan distributor PT Anugerah Karya Prima.

“Setelah kita cek memang benar bahwa PT Anugerah Karya Prima ini memiliki izin penyalur NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai). Hal itu sesuai dengan Pasal 27 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang pengangkutan barang – barang kena cukai. Jadi tidak ada pelanggaran sejauh ini,” jelasnya saat Pres Rilis bersama Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta di Mapolres Tanjab Barat, Sabtu (9/7/22).

BACA JUGA :  Korem 042/Gapu Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Septian Intan Putri, Kapolsek KSKP IPTU Vhycky M Tanjung, serta Pejabat Bea Cukai Jambi melaksanak konferensi pers, Sabtu (9/7/22). FOTO : LT

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 652 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru