Hasil Cek Bea Cukai Jambi Terhadap Dokumen Truk Miras yang Ditahan Polres Tanjabbar

- Redaksi

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Hanggar Bea Cukai Jambi Liverson S (Tengah) dan Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK melaksanak konferensi pers, Sabtu (9/7/22). FOTO : LT

Plh Hanggar Bea Cukai Jambi Liverson S (Tengah) dan Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK melaksanak konferensi pers, Sabtu (9/7/22). FOTO : LT

Liverson menambahkan, setelah Bea Cukai melakukan pengecekan terhadap barang yang diangkut, dilindungi dokumen yang persyaratkan. Selain itu sesuai Per 02 tahun 2015 tentang mekanisme pengangkutan barang kena cukai.

“Dari yang kita lihat masing – masing dilindungi dengan dokumen pengangkutan yang kita kenal CK 6,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengecekan tidak sampai disitu saja, Bea Cukai Jambi juga meneruskan dengan penelusuran CK 6 yang dimiliki dan ternyata dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Lampung pada Tanggal 21 Juni 2022.

“Tujuannya adalah KPBC Tanjung Pinang. Jadi setelah kita kroscheck tidak ada pelanggaran pengangkutan barang kena cukai atau minuman beralkohol yang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.

Informasi yang didapat Truk Colt Diesel yang bermuatan Miras tersebut membawa minuman BIR PROST 620 ML sebanyak : 20 CTN, BIR PROST 320 ML dalam bentuk kaleng sebanyak : 70 CTN, BIR PROST 330 ML dalam bentuk botol sebanyak : 2 CTN.

Kemudian BIR SINGARAJA 330 ML sebanyak : 20 CTN, BIR SINGARAJA 330 ML dalam bentuk kaleng sebanyak : 20 CTN, BIR PROST PILSNER 320 ML dalam bentuk kaleng sebanyak : 70 CTN, BIR PROST PILSNER 320 ML dalam bentuk kaleng sebanyak : 40 CTN, ANGGUR MERAH 620 ML sebanyak : 100 CTN, VODKA ICELAND 700 ML sebanyak : 15 CTN, SOJU 360 ML sebanyak : 15 CTN, 11 SOJU LECI 360 ML sebanyak : 15 CTN dan WHISKY BATAVIA 700 ML sebanyak : 20 CTN. (Bas)

Truk Colt Diesel Bermuatan Diduga Miras diamankan di Mapolsek KSKP, Jumat (8/7/22). FOTO : End/LT
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Berita ini 567 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Berita Terbaru