YTUBE
Budi Hartono Kusuma Kembali Diberikan Amanah untuk Pimpin Yayasan Budhi Luhur Periode 2023-2028 Bersihkan Sampah Usai Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat, Petugas Kebersihan Terima Insentif? Bupati Tanjab Barat Puji Kreasi Anak Daerah di Festival Arakan Sahur Arakan Sahur Malam Ini Akan Dimulai Habis Sholat Tarawih, Ini Rutenya Sambut HUT Ke 77, Persit KCK Koorcab Rem 042 Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 9 Juli 2022 - 17:31 WIB

Hasil Cek Bea Cukai Jambi Terhadap Dokumen Truk Miras yang Ditahan Polres Tanjabbar

Plh Hanggar Bea Cukai Jambi Liverson S (Tengah) dan Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK melaksanak konferensi pers, Sabtu (9/7/22). FOTO : LT

Plh Hanggar Bea Cukai Jambi Liverson S (Tengah) dan Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK melaksanak konferensi pers, Sabtu (9/7/22). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Satu Unit Truk bermuatan Minuman Keras berbagai jenis mulai dari Bir, Vodka, Whisky, Anggur Merah dan Soju ditahan pihak Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi karena saat melewati Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Sopir tidak membawa Surat Izin Edar.

Sehubungan hal itu pihak Polres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK menghadirkan pihak Bea Cukai Jambi untuk turut memastikan keabsahan dokumen yang dimiliki.

BACA JUGA :  Bersihkan Sampah Usai Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat, Petugas Kebersihan Terima Insentif?

Plh Hanggar Bea Cukai Jambi Liverson S mengatakan, kronologi administrasi dokumen pengangkutan barang kena cukai berupa minuman beralkohol atau MMEA (Minuma Mengandung Etil Alkohol).

Dijelaskan Liverson, pihak Polres telah menghubungi Bea Cukai yang kemudian melakukan pengecekan keabsahan dokumen. Dari pengecekan dokumen berupa Izin Pengusaha Barang kena cukai nya dengan distributor PT Anugerah Karya Prima.

“Setelah kita cek memang benar bahwa PT Anugerah Karya Prima ini memiliki izin penyalur NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai). Hal itu sesuai dengan Pasal 27 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang pengangkutan barang – barang kena cukai. Jadi tidak ada pelanggaran sejauh ini,” jelasnya saat Pres Rilis bersama Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta di Mapolres Tanjab Barat, Sabtu (9/7/22).

Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Septian Intan Putri, Kapolsek KSKP IPTU Vhycky M Tanjung, serta Pejabat Bea Cukai Jambi melaksanak konferensi pers, Sabtu (9/7/22). FOTO : LT

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ketua PBSI : Open Turnamen Badminton Kapolres Cup Jadikan Ajang Kompetensi Atlet Meraih Prestasi Terbaik

Tanjab Barat

Pemkab Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Terkait Pilkada di Masa Pandemi

Tanjab Barat

Jelang Tahun Baru, Harga Cabai Merah di Kuala Tungkal Melambung

Tanjab Barat

Waduh, Banyak ASN di Tanjabbar Ajukan Pindah

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek dan Kasat

Tanjab Barat

Merasa Aman, ‘Nyabu’ Dekat Mako Polres, Tiga Pelaku Ditangkap

Tanjab Barat

Acara Evaluasi dan Konsolidasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 Aman dan Damai Polres Tanjab Barat Sukses

Tanjab Barat

Besok, Abdullah Dilantik Jadi Ketua DPRD Tanjab Barat