Hasil Cek Bea Cukai Jambi Terhadap Dokumen Truk Miras yang Ditahan Polres Tanjabbar

- Redaksi

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Hanggar Bea Cukai Jambi Liverson S (Tengah) dan Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK melaksanak konferensi pers, Sabtu (9/7/22). FOTO : LT

Plh Hanggar Bea Cukai Jambi Liverson S (Tengah) dan Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK melaksanak konferensi pers, Sabtu (9/7/22). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Satu Unit Truk bermuatan Minuman Keras berbagai jenis mulai dari Bir, Vodka, Whisky, Anggur Merah dan Soju ditahan pihak Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi karena saat melewati Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Sopir tidak membawa Surat Izin Edar.

Sehubungan hal itu pihak Polres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK menghadirkan pihak Bea Cukai Jambi untuk turut memastikan keabsahan dokumen yang dimiliki.

Plh Hanggar Bea Cukai Jambi Liverson S mengatakan, kronologi administrasi dokumen pengangkutan barang kena cukai berupa minuman beralkohol atau MMEA (Minuma Mengandung Etil Alkohol).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Liverson, pihak Polres telah menghubungi Bea Cukai yang kemudian melakukan pengecekan keabsahan dokumen. Dari pengecekan dokumen berupa Izin Pengusaha Barang kena cukai nya dengan distributor PT Anugerah Karya Prima.

“Setelah kita cek memang benar bahwa PT Anugerah Karya Prima ini memiliki izin penyalur NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai). Hal itu sesuai dengan Pasal 27 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang pengangkutan barang – barang kena cukai. Jadi tidak ada pelanggaran sejauh ini,” jelasnya saat Pres Rilis bersama Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta di Mapolres Tanjab Barat, Sabtu (9/7/22).

Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Septian Intan Putri, Kapolsek KSKP IPTU Vhycky M Tanjung, serta Pejabat Bea Cukai Jambi melaksanak konferensi pers, Sabtu (9/7/22). FOTO : LT

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Berita ini 567 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Berita Terbaru