BATANGHARI – Upaya Satres Narkoba Polres Batanghari mengungkapan kasus Penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya terus dilakukan, seorang tersangka dengan kepemilikan Narkotika jenis ganja berhasil diringkus.
Pelaku atau tersangka ditangkap yakni RKS alias Bakti (43) warga RT 12 Johor Baru, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.
Penangkapan dilakukan Kamis (16/2/23) sekira pukul 18.00 WIB, di sebuah ram sawit yang terletak di Johor Baru Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Batanghari, AKP M. Riyamansyah mengatakan, kronologi penangkapan berawal ketika menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bajubang Khususnya Desa Bungku, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Batanghari melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
“Setelah itu, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah ram sawit yang terletak di RT 12 Johor Baru Desa Bungku, maka anggota Satresnarkoba Polres Batanghari bersama anggota Polsek Bajubang langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan,” ujarnya.
Lanjut Halaman Berikutnya……….
Halaman : 1 2 Selanjutnya