Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM tunjukkan Barang Bukti Shabu yang akan dimusnahkan dengan di belender (Dok LT)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM tunjukkan Barang Bukti Shabu yang akan dimusnahkan dengan di belender (Dok LT)

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat Polda Jambi memudsnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu, Inex dan Daun Ganja kering.

Tak tanggung-tanggung Barang Bukti yang dimusnahkan dengan cara di blender dan dibakar tersebut untuk Shabu seberat 3.241,71 Gram Bruto, Inex sebanyak 15 Butir dan Ganja 2,38 gram ditambah bijih ganja 2,38 gram Bruto yang disaksikan langsung salah satu Tersangka.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, S. IK, MM didampingi Kadinkes, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Ketua Granat dan instansi terkait lainnya mengatakan hari ini dilaksanakan rangkaian penyelidikan pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang Bukti yang sudah didapatkan dan dimusnahkan diluar dari Barang Bukti proses pengadilan supaya tidak beredar ditengah masyarakat,” ungkap AKBP Agung Basuki di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Jum’at (22/11/2024).

Kapolres menyebutkan Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dengan jumlah tersangka 20 orang. Dimana sebelum dimusnahkan oleh Dokkes Polres Tanjung Jabung Barat dilakukan pengujian.

“Hasil pengujian positif Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan Shabu,” sebutnya.

Berikut sejumlah Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya Shabu seberat 3.241,71 Gram Bruto x Rp1.300.000,- per Gram = Rp4.214.223.000,-.

Inex sebanyak 15 Butir seberat 5,1 Gram Bruto x Rp. 250.000/butir, dengan nilai uang sebesar Rp. 3.750.000-(tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Ganja 2,38 Gram Bruto ditambah 2,38 Gram BIJI Ganja (4,76 Gram Brutto) x Rp. 1.000.000/Kg , dengan Nilai ekonomis sebesar Rp. 47.600 (Empat Puluh tujuh ribu enam ratus rupiah).

Sehingga total uang dari pemusnahan Barang Bukti sebesar Rp4.218.020.600,-.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM bersama Instansi terkait saat bakar Barang Bukti Ganja dan Biji Ganja dan kemasan Shabu (Dok LT)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 042/Gapu resmikan Koramil 419-05/Geragai dan Koramil 419-06/Rantau Rasau ; Permudah pembinaan teritorial
BREAKING NEWS : Mantan Komisaris PT PSJ ditetapkan sebagai tersangka Korupsi
Bupati dan Ketua TP-PKK Study Tiru ke Kota Barabai ; kembangkan UMKM
Kejari Tanjabbar berhasil ungkap Perkara Tipikor PT PSJ ; Rugikan Negara Ratusan Milyar
Penuh Kegembiraan, Anak-Anak Tk Kemala Bhayangkari Kunjungi Kantor Polairud
Bukti Komitmen Pelayanan Berkualitas, Polres Tanjab Barat Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
Ketua Umum KONI apresiasi Pemda Tanjabbar atas Bonus bagi Atlet dan Pelatih Olahraga berprestasi
Dandim 0419/Tanjab Tandatangani Prasasti Pembangunan Kantor Koramil Betara
Berita ini 201 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:49 WIB

Danrem 042/Gapu resmikan Koramil 419-05/Geragai dan Koramil 419-06/Rantau Rasau ; Permudah pembinaan teritorial

Senin, 9 Desember 2024 - 19:54 WIB

BREAKING NEWS : Mantan Komisaris PT PSJ ditetapkan sebagai tersangka Korupsi

Senin, 9 Desember 2024 - 15:17 WIB

Bupati dan Ketua TP-PKK Study Tiru ke Kota Barabai ; kembangkan UMKM

Senin, 9 Desember 2024 - 13:39 WIB

Kejari Tanjabbar berhasil ungkap Perkara Tipikor PT PSJ ; Rugikan Negara Ratusan Milyar

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:54 WIB

Penuh Kegembiraan, Anak-Anak Tk Kemala Bhayangkari Kunjungi Kantor Polairud

Berita Terbaru

Kesempatan Emas Tim Garuda Masuk Piala Dunia 2026. FOTO : Ist

Olahraga

Kesempatan Emas Tim Garuda Masuk Piala Dunia 2026

Kamis, 12 Des 2024 - 18:05 WIB