Laporan Terhadap Seorang Siswi SMP ke Polda Bawa Nama Jaksa, Ini kata Kejati Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers di Kejaksaan Tinggi Jambi. FOTO : Dok. Kejati

Konferensi Pers di Kejaksaan Tinggi Jambi. FOTO : Dok. Kejati

JAMBI – Salah seorang Siswi SMP di Kota Jambi inisial SFA dilaporkan ke Polda Jambi atas kritikan yang diduga dilakukan SFA terhadap Pemerintah Kota Jambi. Dan diduga laporan ini dikaitkan dengan nama Jaksa.

Menanggapi hal itu Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy T. South menyampaikan bahwa Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH sejak tanggal 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi.

“Jadi berdasarkan keputusan Jaksa Agung 6 Februari 2023 yang bersangkutan diberhentikan dari Jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” kata Nophy kepada Wartawan saat konferensi pers, Selasa (6/6/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa yang dilaporkan oleh Muhammad Gempa Awaljon Putra terhadap SFA ke Polda Jambi dilakukan dalam kapasitas Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jambi.

“Pelaksanaan tugas-tugas yang bersangkutan bukan lagi dalam kapasitas Jaksa melainkan sebagai Kabag Hukum yang bertanggungjawab kepada Wali Kota Jambi,” tegas Nophy T. South.

Untuk itu kata Nophy tindakan yang dilakukan Muhammad Gempa Awaljon tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI secara kedinasan.

“Kami berharap kedepan tidak ada lagi yang menghubungkan atau mengkaitkan tindakan yang bersangkutan dengan Kejaksaan RI,” katanya.

Namun demikian sebut Nophy, pihaknya akan mengupayakan melakukan langkah-langkah mediasi antara Pelaku atau Keluarga dengan Pemerintah Kota Jambi. Sehingga tidak ada lagi kejadian serupa dimasa mendatang dan menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tukasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Berita ini 295 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru