Kejari Tanjab Barat Buru KN Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Pengabuan dan PT PSJ

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah, SH, MH bersama para Kasi saat menyampaikan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi, Jum'at (13/1/24). FOTO : Istimewa

Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah, SH, MH bersama para Kasi saat menyampaikan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi, Jum'at (13/1/24). FOTO : Istimewa

KUALA TUNGKALKejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi anggaran subsidi pada Perumda Air Minum atau PDAM Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat.

Selain Perumda Air Minum Tirta Pengabuan, Kejari Tanjung Jabung Barat juga menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kawasan Hutan pada PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) yang akan dilakukan penyempurnaan perhitungan kerugian Keuangan Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH mengatakan update penanganan dugaan tindak Pidana Korupsi subsidi PDAM Tirta Pengabuan masih dalam tahap perhitungan kerugian Keuangan Negara (KN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanggal 3 Januari 2024 lalu kami telah bersurat ke BPK RI. Saat ini kami masih menunggu jadwal untuk gelar perkara dalam rangka perhitungan kerugian Keuangan Negara dengan BPK RI,” jelas Marcelo Bellah di Ruang kerjanya, Jum’at (12/1/24).

Selain itu sambung Marcelo Bellah, Kejari juga menangani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kawasan Hutan PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ).

“Minggu depan kita akan agendakan untuk ke Lapangan beserta BPN Tanjung Jabung Barat untuk memastikan titik akhir penyempurnaan perhitungan kerugian Keuangan Negara,” jelasnya.

Kajari berharap informasi terbaru terkait penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi baik pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan maupun PT PSJ bisa memberi pencerahan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan ini bisa memberikan Update kepada masyarakat sehingga tidak ada simpang siur informasi yang tidak akurat,” katanya.

Lebih jauh Marcelo Bellah juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam membaca informasi yang benar.

“Kepada para rekan-rekan media kami juga mengajak untuk memberikan informasi yang akurat dari sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan atau berkapasitas untuk memberikan informasi tersebut,” sebutnya.

Dengan demikian sambung Kajari lagi, tujuan informasi yang diberikan bisa mengedukasi dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.(Bas)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 1,159 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru