BETARA – Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Unit Reskrim Polsek Betara melakukan pengecekan langsung ke SPBU 24.36552 di Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (30/8/2026).
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan PT Muntialo Permai, SPBU 24.36552, Jalan Raya Jambi–Kuala Tungkal Km 38, RT 07, Dusun Karya Lestari 1, Desa Muntialo.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar mengenai dugaan adanya tempat atau gudang penyimpanan BBM subsidi serta aktivitas pelangsiran BBM di sekitar SPBU tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Betara AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K. melalui personel Unit Reskrim yang melaksanakan pengecekan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya tempat maupun gudang penyimpanan BBM subsidi di sekitar SPBU.
Selain itu, petugas juga tidak menemukan kendaraan yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas pelangsiran BBM subsidi sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.
“Pengecekan ini merupakan langkah kepolisian untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat. Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi pada saat kegiatan berlangsung, tidak ditemukan gudang penyimpanan BBM subsidi maupun kendaraan yang digunakan untuk melangsir BBM subsidi,” ujar Kapolsek Betara.
Meski demikian, Polsek Betara tetap mengingatkan pengelola SPBU dan masyarakat sekitar agar bersama-sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas pendistribusian BBM.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan pelangsiran BBM subsidi menggunakan galon maupun kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.
Kapolsek Betara menegaskan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi akan tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika masyarakat menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, silakan segera melaporkan kepada Polsek Betara agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, pengecekan langsung di lapangan dilakukan oleh IPTU Bambang Widodo, S.Sos., bersama personel Unit Reskrim Polsek Betara.
Polsek Betara juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menarik kesimpulan terhadap informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diharapkan menyerahkan proses pemeriksaan dan penanganan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.
Pihak kepolisian memastikan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi sebagai bagian dari upaya menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis : HMS/BS
Sumber Berita: HMS








Komentar