Resolusi PBB Tentang Anti Islamophobia Patut Masuk dalam Kalender Nasional dan Hari Libur Nasional Bagi Indonesia

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resolusi PBB Tentang Anti Islamophobia Patut Masuk Dalam Kalender Nasional dan Hari Libur Nasional Bagi Indonesia. FOTO : IST

Resolusi PBB Tentang Anti Islamophobia Patut Masuk Dalam Kalender Nasional dan Hari Libur Nasional Bagi Indonesia. FOTO : IST

PATUNG KUDA – 1 Maret 2024, Resolusi PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa), GA/12408 untuk menangkal Islamophobia pada 15 Maret 2022 telah menyadarkan masyarakar dunia bahwa Islam itu tidak ada yang harus ditakutkan. Islam sendiri jelas mengusung rahmatan lil alamin, yaitu kebahagian untuk seluruh umat manusia di bumi. Artinya, Islam pun akan sangat memahami terhadap agama yang diyakini oleh umat beragama lain. Karena semua ajaran dan tuntunan agama pasti mengajak untuk berbuat baik. Apalagi Islam, yang meyakini bahwa manusia yang terbaik dihadapan Allah SWT adalah siapa saja yang bisa memberi manfaat sebanyak mungkin bagi manusia yang lain. Tak kekecualian, misalnya kebaikan itu hanya untuk sesama kaum Muslimin semata.

BACA JUGA :  Skandal Sengketa Pabrik di Tangerang: Ancaman bagi Kepastian Hukum dan Iklim Investasi

Islamophobia telah menjadi fenomena global, sehingga PBB merasa perlu untuk membuat resolusi anti Islamophobia, hanya karena melihat perkembangan dari penganut Islam yang sedemikian pesat, sehingga menimbulkan ketakutan yang tidak beralasan, hanya karena Islam akan menjadi suatu kekuatan yang sangat berpengaruh terhadap segenap aspek kehidupan.

BACA JUGA :  Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Terima Penyerahan Puluhan Senjata dan Munisi di Perbatasan RI-RDTL

Terutama dalam perspektif politik, sehingga Islam pun dipolitisir sedemikian rupa dengan berbagai stempel negatif. Mulai dari Islam militan, teroris dan sebagainya yang terus dipelihara supaya dapat dijadikan proyek — entah oleh suatu negara atau instansi tertentu yang ada untuk dijadikan sumber penghasilan dari sebuah pekerjaan yang direkayasa itu.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Jacob Ereste

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Salmi Halal Tour Kampanyekan “Haji Muda” untuk Generasi Milenial Muslim
Pertamina dan UMKM Binaannya Berjaya di UMKM BUMN Award 2025
Pertamina Patra Niaga Dorong Ribuan Nelayan dan Petani Cilacap Manfaatkan Energi Ramah Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Dorong Ekosistem SAF, Airbus Apresiasi Inisiatif Energi Bersih
Ribuan Dhuafa dari Sabang hingga Merauke Rasakan Manfaat Qurban dari Pertamina Patra Niaga
Skandal Sengketa Pabrik di Tangerang: Ancaman bagi Kepastian Hukum dan Iklim Investasi
Pertamina Patra Niaga Sabet 12 PROPER Emas dan 61 PROPER Hijau Tahun 2024
Pertamina Patra Niaga Raih Rating ESG BBB, Tegaskan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
Berita ini 139 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Salmi Halal Tour Kampanyekan “Haji Muda” untuk Generasi Milenial Muslim

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pertamina dan UMKM Binaannya Berjaya di UMKM BUMN Award 2025

Minggu, 15 Juni 2025 - 00:24 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Ribuan Nelayan dan Petani Cilacap Manfaatkan Energi Ramah Lingkungan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Ekosistem SAF, Airbus Apresiasi Inisiatif Energi Bersih

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:52 WIB

Ribuan Dhuafa dari Sabang hingga Merauke Rasakan Manfaat Qurban dari Pertamina Patra Niaga

Berita Terbaru