Resolusi PBB Tentang Anti Islamophobia Patut Masuk dalam Kalender Nasional dan Hari Libur Nasional Bagi Indonesia

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 18:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Resolusi PBB Tentang Anti Islamophobia Patut Masuk Dalam Kalender Nasional dan Hari Libur Nasional Bagi Indonesia. FOTO : IST

Resolusi PBB Tentang Anti Islamophobia Patut Masuk Dalam Kalender Nasional dan Hari Libur Nasional Bagi Indonesia. FOTO : IST

Anti Islamophobia sendiri yang sudah dibuatkan resolisinya oleh PBB justru tidak mendapat apresiasi yang memadai dari Pemerintah Indonesia yang justru rentan untuk terus dikambing hitamkan sebagai sumber keributan di dunia maupun di Indonesia sendiri.

Bagi Indonesia, menurut Hidayat Nur Wahid, bukti keseriusan Indonesia perlu dibuktikan dengan membuat UU Anti Islamophobia, agar tidak lagi terjadi perilaku pengekangan bahkan perlawanan dari masyarakat yang dapat menimbulkan pengadilan jalanan yang inkonstitusional dan tidak sesuai dengan semangat resolusi Anti Islamophobia. Kajian Rancangan UU Anti Islamophobia seperti yang digagas Majlis Ulama Indonesia (MUI) maupun dari masyarakat kampus, seperti dari Universitas Prof. Hamka. (www.mpr.go.id, 18 Januari 2024). Karena di dunia pun sudah ada UU Anti Semitism yang sudah berlaku di sejumlah negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu wajar bila Indonesia sendiri memiliki UU Anti Islamophobia dan memasukkan tanggal 15 Maret dalam kalender nasional sekaligus menjadikan setiap tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.

Beragam bentuk Islamophobia yang terjadi di Indonesia seperti banyaknya Perda (Peraturan Daerah) yang justru dihapus oleh Kementerian Dalam Negeri hanya karena Perda itu berbau Syariah. Padahal, Perda itu telah dibuat dengan mekanisme yang sesuai dengan UU dan tradisi demokrasi (musyawarah) pada tingkat setiap daerah serta melibatkan partisipasi masyarakat setempat.

Penulis : Jacob Ereste

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimalkan Data TKA, Menaker Yassierli: Jadi Acuan Strategis Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal
KPK Tahan 8 Tersangka OTT BPN Bogor, Seret Pejabat ATR/BPN hingga Presdir Summarecon
Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Lewat Perbaikan Sistem Kerja
Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs
ALMM 2026: Menaker Yassierli Dorong Penguatan Keterampilan dan Pelindungan Pekerja Migran ASEAN
Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup
Kemnaker–JICA Perkuat Kualitas dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang
Polres Metro Jakarta Selatan Usut Temuan 998 Senjata, Narkoba, dan Konten Porno di Sekolah Swasta Kebayoran Lama
Berita ini 223 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:30 WIB

Optimalkan Data TKA, Menaker Yassierli: Jadi Acuan Strategis Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 15 September 2026 - 19:12 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka OTT BPN Bogor, Seret Pejabat ATR/BPN hingga Presdir Summarecon

Sabtu, 5 September 2026 - 01:11 WIB

Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Lewat Perbaikan Sistem Kerja

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:16 WIB

ALMM 2026: Menaker Yassierli Dorong Penguatan Keterampilan dan Pelindungan Pekerja Migran ASEAN

Berita Terbaru

Satu Terduga Pelaku Penembakan Yang Diamankan

Kriminal

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 

Kamis, 1 Okt 2026 - 19:50 WIB