KUALA TUNGKAL – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Kamis (14/3/24).
Musrenbang yang dihadiri Kepala Bappeda, Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Balai Wilayah Sungai VI Jambi yang turut memberikan pemaparan serta Unsur Forkopimda, Camat dan undangan lainnya.
Ketua Panitia pelaksana Musrenbang RKPD Tanjung Jabung Barat 2025 Dr H Katamso, SA, SE., ME menyampaikan Bappeda melaksanakan dan mengkoordinasikan Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Musrenbang RKPD Kabupaten Kota tersebut dilaksanakan paling lambat pada Minggu keempat Bulan Maret,” bebernya Kepala Bappeda Tanjab Barat ini.
Dijelaskan Kepala Bappeda, tujuan Musrenbang sendiri yakni untuk penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 menjadi rancangan akhir RKPD.
“Output yang ingin dicapai adalah berita acara kesepakatan hasil Musrenbang,” katanya.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal