Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil merangkul seorang terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu.

Selain berhasil meringkus terdug Pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti belasan paket Shabu berukuran sedang maupun kecil serta Uang Tunai Rp10 Juta Rupiah.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Resnarkoba IPTU Epy Koto menyebutkan pelaku yang berhasil diamankan inisial GL (28) Warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain pelaku kita juga mengamankan 9 Paket sedang diduga shabu, 6 Paket Kecil diduga Shabu, 2 Timbangan Digital, Uang Tunai Rp 10 Juta Rupiah,” beber AKP Epy Koto, Rabu (29/1/2025).9

Penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran Narkotika jenis Shabu di wilayah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

‘Berdasarkan Informasi tersebut petugas Satnarkoba melakukan observasi dan penyelidikan,” katanya.

Barulah pada minggu (26/1/2025) kata IPTU Epy Koto, petugas mendapatkan kembali informasi terkait identitas dan keberadaan Pelaku.

“Dan Hari Selasa (28/1/2025) sekira Pukul 18.00 Wib Anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan Pelaku atas nama GL di salah satu Rumah Kontrakan Kelurahan Tungkal Harapan,” bebernya.

Tidak hanya mengamankan pelaku, dengan disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu di dalam Rumah Kontrakan tempat pelaku diamankan.

“Langkah lanjutan yang kita lakukan Pelaku berikut sejumlah Barang Bukti diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Kasatresnarkoba IPTU Epy Koto.

” Terhadap pelaku yang saat ini mejadi tersangka disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda JambiTetapkan Tiga Tersangka Jaringan Peretasan Bank Jambi, Diduga Terhubung WN Bulgaria
Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!
Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Berita ini 1,934 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:04 WIB

Polda JambiTetapkan Tiga Tersangka Jaringan Peretasan Bank Jambi, Diduga Terhubung WN Bulgaria

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:12 WIB

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu

Berita Terbaru