Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil merangkul seorang terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu.

Selain berhasil meringkus terdug Pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti belasan paket Shabu berukuran sedang maupun kecil serta Uang Tunai Rp10 Juta Rupiah.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Resnarkoba IPTU Epy Koto menyebutkan pelaku yang berhasil diamankan inisial GL (28) Warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain pelaku kita juga mengamankan 9 Paket sedang diduga shabu, 6 Paket Kecil diduga Shabu, 2 Timbangan Digital, Uang Tunai Rp 10 Juta Rupiah,” beber AKP Epy Koto, Rabu (29/1/2025).9

Penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran Narkotika jenis Shabu di wilayah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

‘Berdasarkan Informasi tersebut petugas Satnarkoba melakukan observasi dan penyelidikan,” katanya.

Barulah pada minggu (26/1/2025) kata IPTU Epy Koto, petugas mendapatkan kembali informasi terkait identitas dan keberadaan Pelaku.

“Dan Hari Selasa (28/1/2025) sekira Pukul 18.00 Wib Anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan Pelaku atas nama GL di salah satu Rumah Kontrakan Kelurahan Tungkal Harapan,” bebernya.

Tidak hanya mengamankan pelaku, dengan disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu di dalam Rumah Kontrakan tempat pelaku diamankan.

“Langkah lanjutan yang kita lakukan Pelaku berikut sejumlah Barang Bukti diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Kasatresnarkoba IPTU Epy Koto.

” Terhadap pelaku yang saat ini mejadi tersangka disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO
Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi
Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Berita ini 1,939 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 18:08 WIB

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Berita Terbaru