Penerimaan CPNS 2024 Dimulai 20 Agustus Hingga 6 September, Begini Cara Daftarnya

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Barat hari Pertama di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi pada hari pertama, Rabu, (19/02/20)

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Barat hari Pertama di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi pada hari pertama, Rabu, (19/02/20)

KUALA TUNGKAL – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dibuka mulai Selasa besok, 20 Agustus 2024, hingga 6 September 2024.

Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Saldi, SH di Kuala Tugkal, Senin (19/8/24) membenarkan hal itu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat kata Saldi akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024 sesuai jadwal BKN tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendafataran CPNS dimulai tanggal 20 Agustus 2024 hingga 06 6 September 2024,” ungkapnya.

Dikatakan Saldi, pada penerimaan CPNS 2024, Pemkab Tanjab Barat mendapat 230 CPNS, namun hanya dibuka untuk dua formasi saja. Yaitu, formasi tenaga kesehatan dan formasi tenaga teknis

“Untuk tenaga kesehatan dibuka 150 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 80 formasi,” kata Saldi, Jumat (16/8/24).

Selanjutnya, saat pendaftaran resmi dibuka, calon pelamar bisa melakukan pendaftaran secara online/daring melalui portal situs resmi pendaftaran ASN secara nasional yakni SSCASN.

Tak hanya sebagai media pendaftaran seleksi, pada laman SSCASN nantinya juga akan menampilkan daftar formasi yang dibutuhkan oleh kementerian/lembaga negara (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda). Calon pelamar seleksi CPNS dapat melihat kebutuhan formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan terakhir.

Setiap warga negara yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai aturan yang dipersyaratkan terpenuhi dapat mendaftar dalam sistem tersebut.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan
Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024
Ini Link Simulasi CAT PPPK Online dengan Sistem CAT Terbaik
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Simak Penjelasan Menteri PANRB Soal Nasib Honorer Terbaru di Era Pemreintahan Prabowo
Tiga Jenis Materi Ini Wajib Difahami Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  CPNS 2024
Ada 2 Ketentuan Perlu Dipahami Peserta Seleksi SKD CPNS 2024
Berita ini 438 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:50 WIB

Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:52 WIB

Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:24 WIB

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 18:26 WIB

Ini Link Simulasi CAT PPPK Online dengan Sistem CAT Terbaik

Senin, 18 November 2024 - 12:32 WIB

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita Terbaru