KUALA TUNGKAL – Terminal Tipe B Desa Pembengis Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat kini terbengkalai, memicu permintaan masyarakat agar terminal tersebut dikembalikan ke pengelolaan daerah.
Hery, salah seorang warga setempat, menilai bahwa terminal tersebut tidak terurus dan membuat lingkungan sekitar semakin kumuh.
Hery beranggapan bahwa pengelolaan oleh pemerintah kabupaten di masa lalu lebih efektif. “Kalau pemprov Jambi tidak bisa urus, kembalikan lah ke daerah. Dulu diurus kabupaten lebih terurus,” ujar Hery, Senin (5/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberadaan terminal yang terabaikan dianggap merugikan masyarakat dan perekonomian daerah.
Senada, Yudi menekankan bahwa terminal seharusnya digunakan untuk aktivitas bongkar muat yang bisa memberdayakan masyarakat. “Jika daerah yang mengelola, semua bisa diberdayakan,” katanya.
Menanggapi hal ini, Plt Kadishub Tanjung Jabung Barat Agus Sumantri menyatakan pihaknya akan resmi mengajukan permohonan kepada Pemprov agar terminal tersebut dapat dihibahkan.
Agus menyadari bahwa terminal saat ini benar-benar terbengkalai dan berharap pengelolaannya bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita usahakan agar lebih bermanfaat,” tambahnya.
Masyarakat setempat berharap agar terminal tersebut segera dikelola untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Penulis : */tim
Sumber Berita: Lintastungkal

![Cetak Sejarah, Indonesia Resmi Pimpin Dewan HAM PBB Tahun 2026. [FOTO : bharian.com.my]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/Cetak-Sejarah-Indonesia-Resmi-Pimpin-Dewan-HAM-PBB-Tahun-2026-4444-225x129.jpg)




