AKBP Padli dan Jajaran Lampaui Target DIPA dalam Perangi Narkotika di Tanjab Barat

- Redaksi

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH bersama PJU Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat. FOTO : LT

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH bersama PJU Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Perang terhadap Narkotika gencar dilakukan Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi. Buktinya di Tahun 2023  Polres Tanjung Jabung Barat mampu lampaui target Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH mengatakan pencapaian dalam penanganan kasus Narkotika sangat luar biasa pada Tahun 2023. Terbukti selama 1 (Satu) Tahun Polres Tanjung Jabung Barat mampu lampaui target DIPA dari 45 kasus menjadi 75 kasus di 2023.

“Alhamdulillah capaian kami selama 1 (Satu) Tahun ini sebanyak 75 atau lebih 30 kasus dari target DIPA,” ungkap Kapolres saat Konferensi Pers, Minggu Kemarin (31/12/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan penyelesaian tindak pidana Narkotika pada Tahun 2023 Polres Tanjab Barat berhasil menyelesaikan 97 Kasus dibandingkan Tahun 2022 kasus Narkotika yang berhasil diungkap  41 dan Tahun 2023 sebanyak 75 kasus.

“Jadi trend kenaikannya cukup signifikan sebanyak 34 Kasus atau sekitar 82,9 Persen,” katanya.

Demikian pula sambung Kapolres, dalam penyelesaian Tindak Pidana Narkotika yang mampu diselesaikan dari 48 Kasus Tahun 2022 menjadi 97 Kasus di tahun 2023.

“Naik 49 kaus atau atau 102,8 Persen,” ujarnya.

Masih sehubungan dengan perang terhadap Narkotika, disisi pengamanan terhadap Tersangka, untuk Tersangka Narkotika, di Tahun 2022 Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan 60 Tersangka terdiri dari 59 Laki-Laki dan 1 (Satu) Tersangka Perempuan.

“Patut disyukuri di Tahun 2023 naik 42 orang. Jadi total keseluruhan menjadi 102 Tersangka terdiri 85 Laki-Laki dan 17 Perempuan,” ungkapnya.

Sementara terkait Barang Bukti sambung Kapolres, Barang Bukti yang diamankan Polres Tanjab Barat yakni Narkotika jenis Shabu Tahun 2022 sebanyak 266,82 Gram dan di tahun 2023 ini sebanyak 5.798,96 Gram.

“Sehingga mengalami kenaikan 5.532,14 Gram jika dibandingkan dengan Tahun 2022,” sebutnya.

Selain Shabu, Tahun 2023 Polres Tanjab Barat juga mengamankan Narkotika jenis Pil Ekstasi sejumlah 55 Butir dan Narkotika jenis Ganja sejumlah 2,11 Gram.

“Jika dikalkulasikan secara ekonomis dari jumlah barang bukti yang kami amankan sebanyak 5.798,96 gram ini kalau dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp.7.554.508.000,- dengan total Jiwa yang diselamatkan kurang lebih sekitar 29.238 Jiwa,” tukasnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Berita ini 47 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Berita Terbaru