Ancam Rusak Lingkungan, Warga Senaung Tolak Adanya Galian C

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 15 Juni 2021 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas Tambang Pasir atau Galian C. FOTO : Ar

Aktifitas Tambang Pasir atau Galian C. FOTO : Ar

MUARO JAMBI – Aktivitas galian C penambangan pasir di Sungai Batang Hari di Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi mendapat penolakan dari warga setempat.

Pasalnya, mereka khawatir aktivitas ini akan merusak lingkungan.

Penolakan pada penambangan galian C adalah kesepakatan warga dan itu bersifat mutlak. Karna beberapa bulan lalu Warga, Pemerintah Desa, investor maupun DLH Muaro Jambi sudah menggelar pertemuan dan duduk bersama mengenai hal ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil keputusan jelas jika warga menolak keras adanya aktivitas galian C di wilayah Desa Senaung ini.

Aktivitas tersebut sempat terhenti beberapa hari, namun pada Selasa 15 Juni sore aktivitas ini kembali beroperasi.

Warga berharap Pemerintah Desa segera mengambil langka untuk menghentikan aktivitas tersebut sebagaimana kesepakatan sebelumnya.(Ar)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi
Nama-Nama 13 Pejabat Eselon II Muaro Jambi Baru Dilantik Bupati Bambang Bayu Suseno
Hari Santri Nasional 2025, Kapolda Jambi ; Kuatkan Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa
26 Tahun Kabupaten Muaro Jambi Bawa Keberkahan, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Jambi
Tim SAR Evakuasi Jasad Pria Tak Dikenal Terapung di Sungai Batanghari
Fraksi Golkar Desak Pemerintah Bangun Sekolah Layak di Desa Tanjung Lebar Bahar Selatan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Kecamatan Kumpeh Ulu, BUMDes Kasang Lopak Alai Tabar Benih Ikan Nila
Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Alat Pemipil Jagung Portable Polda Jambi, Polsek Jaluko Raih Penghargaan
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Nama-Nama 13 Pejabat Eselon II Muaro Jambi Baru Dilantik Bupati Bambang Bayu Suseno

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Hari Santri Nasional 2025, Kapolda Jambi ; Kuatkan Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:16 WIB

26 Tahun Kabupaten Muaro Jambi Bawa Keberkahan, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Jambi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Tim SAR Evakuasi Jasad Pria Tak Dikenal Terapung di Sungai Batanghari

Berita Terbaru