MUARO JAMBI – Aktivitas galian C penambangan pasir di Sungai Batang Hari di Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi mendapat penolakan dari warga setempat.
Pasalnya, mereka khawatir aktivitas ini akan merusak lingkungan.
Penolakan pada penambangan galian C adalah kesepakatan warga dan itu bersifat mutlak. Karna beberapa bulan lalu Warga, Pemerintah Desa, investor maupun DLH Muaro Jambi sudah menggelar pertemuan dan duduk bersama mengenai hal ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil keputusan jelas jika warga menolak keras adanya aktivitas galian C di wilayah Desa Senaung ini.
Aktivitas tersebut sempat terhenti beberapa hari, namun pada Selasa 15 Juni sore aktivitas ini kembali beroperasi.
Warga berharap Pemerintah Desa segera mengambil langka untuk menghentikan aktivitas tersebut sebagaimana kesepakatan sebelumnya.(Ar)