Bandar Shabu Diringkus Polisi Saat Hendak Melakukan Transaksi

- Redaksi

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku BK (48) dan Barang Bukti Diamankan di Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : Humas Res

Pelaku BK (48) dan Barang Bukti Diamankan di Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : Humas Res

image_pdfimage_print

MERANGIN – Tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin berhasil menangkap salah seorang diduga Bandar Narkoba berinisial BK (48).

Informasi didapat dari penangkapan ini polisi berhsil menagamankan barang bukti berupa 9 paket klip bening yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 7,81 gram.

Selain itu turut diamankan uang tunai sebesar Rp 600.000, 1 unit HP dan sepeda motor merek Honda Beat street warna silver tanpa nopol beserta kunci kontak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan, S.AP, M.H saat dikonfrimasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Benar, kemarin Tim kita telah mengamankan 1 orang diduga sebegai bandar narkotika jenis shabu berinisial BK,” ungkap Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan.

Dikatakan Simsal,  penangkapan BK berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba yang sering terjadi di kec. Bangko dan kec. Pamenang.

“Pelaku ditangkap pada hari Minggu (22/01/23) sekira pukul 01.30 WIB saat akan melakukan transaksi  jual beli narkotika jenis shabu di Belakang Pasar Rakyat Kel. Pematang Kandis Kec. Bangko,” ungkap AKP Simsal.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Merangin guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Untuk diketahui bahwa BK ini merupakan Bandar yang sudah pernah menjadi Residivis Narkoba,” tandas Kasat Narkoba.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB