MUARO JAMBI – Kabar adanya dugaan politik uang yang terjadi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi langsung ditanggapi oleh Sentra Gakkumdu Muaro Jambi.
Pasalnya, Muaro Jambi merupakan wilayah PSU terbanyak dari Kabupaten/Kota yang melaksanakan PSU Pilgub Jambi 27 Mei mendatang dengan 59 TPS dan 20.372 DPT tersebar di 20 desa/kelurahan dalam 3 yakni, Kecamatan Jaluko, Sungai Bahar dan Sungai Gelam.
Koordinator Divisi Penindakatn dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi M. Yasril mengutarakan pihaknya baru saja mengadakan rapat terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hari ini baru saja melakukan rapat bersama teman-teman dari Gakkumdu. Keputusannya kami akan melakukan penelusuran,” katanya Yasril, Senin (23/05/21).
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran untuk menemukan bukti terkait adanya dugaan politik uang tersebut.
Setelah itu kata dia, baru akan ada keputusan dari hasil penelusuran yang dilakukan.
“Untuk saat ini statusnya kan masih informasi awal. Nanti setelah penelusuran, baru akan ditentukan apakah memenuhi unsur untuk dijadikan temuan atau tidak,” tukasnya.(Nn)