Aksi massa meminta atensi Pj Gubernur Sumut untuk merespon persoalan ini dan juga Kejatisu untuk membentuk tim khusus dalam persoalan tersebut.
Dalam aksi tersebut ditanggapi oleh perwakilan Poldasu, Ipda Muhammad Riza Nasution dari Tim Cyber Poldasu untuk ditindaklanjuti, dan menunggu waktu 7×24 jam terhitung dari tanggal dimasukkannya untuk diproses lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, BEM UMN AW Medan bergerak ke Kantor Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tuntutan yang sama dan meminta Pj Gubernur Sumut untuk memproses persaoalan ini sehingga apa yang menjadi tuntutan dapat ditindaklanjuti dan jika persoalan ini belum terselesaikan BEM UMN AW Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan aksi besar-besaran untuk menuntut sampai sejauh mana proses yang sudah dilakukan. (Tim/RI-1)
Penulis : Rizky Zulianda
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal