Ditempat yang sama Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa RT. 13 saat ini menjadi salah satu RT yang menerapkan PPKM Skala Mikro dengan jumlah warga kurang lebih 665 jiwa,
RT ini kata dia juga telah menerapkan ketentuan dalam PPKM Mikro terutama penerapan 6 M maupun 3T.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kawasan RT. 13 sukarela menerapkan PPKM Mikro karena sekitarnya sudah mulai terdeteksi terinfeksi covid 19 sehingga mereka dengan sukarela dan penuh kesadaran serta kepedulian bersemangat bertekad untuk menjadikan kawasan RT. 13 menjadi PPKM Mikro dgn target menuju Zona hijau bebas Covid-19,” ujar Kapolres.
“Semoga RT. 13 menjadi contoh bagi RT lain untuk bisa menjadi kawasan yang bisa melawan Covid-19 dengan menjaga kesehatan warganya dan siap untuk melaksanakan dan mendukung kegiatan testing serta vaksinasi,” harap Kapolres.
Usai melakukan kegiatan panen dilanjutkan dengan pemberian Bansos kepada warag RT 13 Kelurahan Patunas.(*)
Halaman : 1 2