KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat sesuai dengan surat Pengumuman Nomor : 119/PP.04.2.Pu/1506/KPU-Kab/II/2020 tanggal 02 Maret 2020 tentang Penetapan Hasil Penelitiain Administrasi Calon Anggota PPS Dengan Perpanjangan Pendaftaran untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tahun 2020.
Memberitahukan Bagi Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lulus Seleksi Administrasi, hari Rabu, 4 Maret 2020, akan di selenggarakan Seleksi Tes Tertulis dilaksanakan di wilayah Kecamatan masing-masing.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan, bagi calon peserta yang akan mengikuti Seleksi Tes Tertulis di wajibkan memakai pakaian putih hitam/rapi, bersepatu dan membawa alat tulis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seleksi Tes Tertulis di ulai pukul 14.00 WIB, maka bagi peserta di haruskan hadir 30 menit sebelum ujian dimulai, serta membawa persyaratan yang telah diberitahuan sebelumnya,” jelas Ilyas, Selasa (03/03/20) siang.
Ilyas menambahkan 267 peserta lolos administrasi tersebut terdiri dari 190 laki-laki dan 77 perempuan. Mereka calon PPS pendaftaran 25-27 Februari atau yang mendaftar pada Perpanjangan Pendaftaran.(*)
[embeddoc url=”http://kpu-tanjabbarkab.go.id/wp-content/uploads/2020/03/Pengumuman-Hasil-Penelitian-Administrasi-Seleksi-PPS-2020-PERPANJANGAN.pdf” height=”500%” viewer=”google”]