BKD Provinsi Jambi Adakan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah April Mendatang, Ini Persyaratannya

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2020 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasubid Pengembangan BKD Provinsi Jambi Ferry Andika Putra, S.Psi, M.Ap (Kiri) dan Kepala Kantor UPT BKN Jambi, April Koni, M.Kom (Kanan) saat Memberikan Arahan Peserta Ujian Dinas Periode I tahun 2020, Senin (09/02/20)

FOTO : Kasubid Pengembangan BKD Provinsi Jambi Ferry Andika Putra, S.Psi, M.Ap (Kiri) dan Kepala Kantor UPT BKN Jambi, April Koni, M.Kom (Kanan) saat Memberikan Arahan Peserta Ujian Dinas Periode I tahun 2020, Senin (09/02/20)

KUALA TUNGKAL – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi akan menggelar Ujian Dinas dan penyesuaian Ijazah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) se Provinsi Jambi untuk periode kedua tahun 2020 dilaksanakan di Kantor UPT BKN Jambi.

Peserta yang lulus akan diberikan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) sebagai syarat kenaikan pangkat dengan tetap memperhatikan persyaratan ujian yang berlaku.

Informasi itu diketahui berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Nomor : S-416/BKD-3.1/II/2020, tanggal 5 Februari 2020, hal Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun Anggaran 2020 yang ditujukan kepada Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi dan BKPSDM kabupaten/kota se Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan bahwa Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah (UPI) akan dilaksanakan pada April 2020 mendatang menggunakan sistem Computer  Assisted  Test  (CAT)  di Kantor UPT BKN Jambi.

Peserta yang bisa mengikuti ujian dimaksud adalah ASN/PNS berpangkat pengatur tingkat I golongan ruang II/D, penata tingkat I golongan ruang III/D dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pangkat terakhir minimal 2 tahun pada 1 Oktober 2020 dan Penyesuaian Ijazah bagi ASN yang sudah memiliki Ijazah S1 dan S2.

Sedangkan berkas pendaftaran paling lambat tanggal 30 Maret 2020 diantar langsung ke BKD Provinsi Jambi. Sementara untuk peserta dari Kabupaten/Kota berkas pendaftaran melalui BKD masing-masing.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Kapolres Tanjabbar : Operasi Patuh Siginjai 2025 Utamakan Edukasi Kepada Kelompok Masyarakat
Wabup Katamso Buka Training Center Tahap II untuk Persiapan MTQ Provinsi Jambi 2025
Harumkan Nama Sekolah, Dua Siswi SMPN 3 Sabet Juara di OSN Tingkat Provinsi Jambi
Irjen Pol Krisno Keluarkan Maklumat Terkait Karhutla
PT Magnet Berlian Sukses Tour Travel dan Umroh Beri Pelayanan Ekslusif Untuk 90 Jamaah
Kolaborasi Bersama Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kelola Desa Energi Berdikari
Plt Kadis Parpora Angsori : Peserta Tunjukkan Wawasan, Wisata dan Budaya
Berita ini 902 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 14 Juli 2025 - 09:58 WIB

Kapolres Tanjabbar : Operasi Patuh Siginjai 2025 Utamakan Edukasi Kepada Kelompok Masyarakat

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:49 WIB

Wabup Katamso Buka Training Center Tahap II untuk Persiapan MTQ Provinsi Jambi 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:21 WIB

Irjen Pol Krisno Keluarkan Maklumat Terkait Karhutla

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:30 WIB

PT Magnet Berlian Sukses Tour Travel dan Umroh Beri Pelayanan Ekslusif Untuk 90 Jamaah

Berita Terbaru