BKD Provinsi Jambi Adakan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah April Mendatang, Ini Persyaratannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2020 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasubid Pengembangan BKD Provinsi Jambi Ferry Andika Putra, S.Psi, M.Ap (Kiri) dan Kepala Kantor UPT BKN Jambi, April Koni, M.Kom (Kanan) saat Memberikan Arahan Peserta Ujian Dinas Periode I tahun 2020, Senin (09/02/20)

FOTO : Kasubid Pengembangan BKD Provinsi Jambi Ferry Andika Putra, S.Psi, M.Ap (Kiri) dan Kepala Kantor UPT BKN Jambi, April Koni, M.Kom (Kanan) saat Memberikan Arahan Peserta Ujian Dinas Periode I tahun 2020, Senin (09/02/20)

Adapun Usulan Calon Peserta Ujian Ujian tersebut dengan berkas sebagai berikut :

  1. Surat Pengantar dari Pimpinan OPD/Instansi;
  2. Mengisi Biodata Calon Peserta
  3. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir (khusus bagi Peserta UPI);
  4. Fotocopy SK  Pangkat  terakhir  dilegalisir  Kepala  OPD/atas  nama Kepala OPD;
  5. Fotocopy SKP 2 (dua) tahun terakhir dilegalisir Kepala OPD/atas nama Kepala OPD;
  6. Fotocopy Surat Izin Belajar/SK Tugas Belajar, kecuali yang ijazahnya diperoleh sebelum diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (dengan surat keterangan dari kepala OPD) (bagi Peserta Uijian Penyesuaian Ijazah);
  7. Fotocopy SK Jabatan Terakhir dilegalisir Kepala OPD/atas nama kepala  OPD  (khusus  bagi  Pejabat  Eselon  III/peserta  Ujian  Dinas Tingkat II);
  8. Pas Photo ukuran 3×4 sebanyak 4 (empat) lembar (LATAR BIRU untuk Peserta UPI dan LATAR MERAH untuk UD Tk I dan UD Tk II).
  9. Membuat Karya Ilmiah (tema sesuai tertera di atas);
  10. Biaya Ujian (PNBP) Rp 100.000,- (Seratur Ribu Rupaih) per peserta, dibayarkan saat mendaftar.
  11. Berkas pendaftaran dibuat dalam rangkap 3 (tiga), dimasukan ke dalam map Tulang Biola. (Warna KUNING untuk peserta UPI dan LATAR MERAH untuk peserta UD Tk I dan Warna Biru untuk peserta UD Tk II).

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026
BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar
Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah
Berita ini 969 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:08 WIB

Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:11 WIB

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:15 WIB

Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP

Berita Terbaru