BKD Provinsi Jambi Adakan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah April Mendatang, Ini Persyaratannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2020 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasubid Pengembangan BKD Provinsi Jambi Ferry Andika Putra, S.Psi, M.Ap (Kiri) dan Kepala Kantor UPT BKN Jambi, April Koni, M.Kom (Kanan) saat Memberikan Arahan Peserta Ujian Dinas Periode I tahun 2020, Senin (09/02/20)

FOTO : Kasubid Pengembangan BKD Provinsi Jambi Ferry Andika Putra, S.Psi, M.Ap (Kiri) dan Kepala Kantor UPT BKN Jambi, April Koni, M.Kom (Kanan) saat Memberikan Arahan Peserta Ujian Dinas Periode I tahun 2020, Senin (09/02/20)

Adapun Usulan Calon Peserta Ujian Ujian tersebut dengan berkas sebagai berikut :

  1. Surat Pengantar dari Pimpinan OPD/Instansi;
  2. Mengisi Biodata Calon Peserta
  3. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir (khusus bagi Peserta UPI);
  4. Fotocopy SK  Pangkat  terakhir  dilegalisir  Kepala  OPD/atas  nama Kepala OPD;
  5. Fotocopy SKP 2 (dua) tahun terakhir dilegalisir Kepala OPD/atas nama Kepala OPD;
  6. Fotocopy Surat Izin Belajar/SK Tugas Belajar, kecuali yang ijazahnya diperoleh sebelum diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (dengan surat keterangan dari kepala OPD) (bagi Peserta Uijian Penyesuaian Ijazah);
  7. Fotocopy SK Jabatan Terakhir dilegalisir Kepala OPD/atas nama kepala  OPD  (khusus  bagi  Pejabat  Eselon  III/peserta  Ujian  Dinas Tingkat II);
  8. Pas Photo ukuran 3×4 sebanyak 4 (empat) lembar (LATAR BIRU untuk Peserta UPI dan LATAR MERAH untuk UD Tk I dan UD Tk II).
  9. Membuat Karya Ilmiah (tema sesuai tertera di atas);
  10. Biaya Ujian (PNBP) Rp 100.000,- (Seratur Ribu Rupaih) per peserta, dibayarkan saat mendaftar.
  11. Berkas pendaftaran dibuat dalam rangkap 3 (tiga), dimasukan ke dalam map Tulang Biola. (Warna KUNING untuk peserta UPI dan LATAR MERAH untuk peserta UD Tk I dan Warna Biru untuk peserta UD Tk II).

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 963 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru