NASIONAL – Dua pekan menggelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023 dengan sandi PURNAMA (Gempur Peredaran Narkotika Bersama). Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggagalkan penyelundupan 130.976 gram atau 130 kg sabu dari tiga lokasi berbeda Indonesia.
Dari 3 lokasi tersebut, BNN mengamankan 11 orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat konfrensi pers yang digelar di Pelabuhan Dwikora Pontianak sekaligus menutup Operasi Interdiksi Laut tahun 2023, Selasa (6/6/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barang bukti yang diamankan berupa 130.976 gram atau 130,97 kilogram narkotika jenis sabu dan mengamankan 11 orang tersangka yang hendak menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia melalui jalur perairan Selat Malaka di Sumatera Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.
Pengungkapan tersebut selama pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023 di wilayah perairan Kalimantan Barat sejak 23 Mei 2023.
Berikut kronologis kasus tindak pidana narkotika yang diungkap pada masa Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023:
Penulis : Redaksi
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya