BNN Gagalkan Penyelundupan 130 Kg Sabu dan Amankan 11 Jaringan Internasional via Laut

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN RI Komisaris Jendral Polisi Petrus Reinhard Golose saat konfrensi pers yang di gelar di Pelabuhan Dwikora Pontianak sekaligus menutup operasi Laut Interdiksi tahun 2023, Selasa 6 Juni 2023. [FOTO : TribunPontianak.co.id]

Kepala BNN RI Komisaris Jendral Polisi Petrus Reinhard Golose saat konfrensi pers yang di gelar di Pelabuhan Dwikora Pontianak sekaligus menutup operasi Laut Interdiksi tahun 2023, Selasa 6 Juni 2023. [FOTO : TribunPontianak.co.id]

1. Sabu Lintas Malaysia-Tanjung Balai-Medan

Narkotika jenis sabu asal Malaysia dibawa ke Tanjung Balai dan Medan oleh jaringan tersangka YB alias H. Pengungkapan kasus berawal dari diamankannya seorang kurir berinisial DA alias D bersama seorang perempuan berinsial N alias J, yang kedapatan membawa 2.093 gram sabu dengan menggunakan angkutan umum dari Tanjung Balai menuju Medan, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diamankan petugas di Jalan Raya Lintas Provinsi Medan – Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Minggu (14/5).

Berdasarkan keterangan tersangka, di hari yang sama, petugas selanjutnya mengamankan dua orang tersangka lainnya, yaitu P alias PM dan N alias B di kawasan Jenderal Sudirman, Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Kepada petugas, tersangka N alias B mengatakan sabu tersebut diselundupkan menggunakan kapal nelayan dari perairan laut Malaysia (wilayah Sekinchan, Selangor, Malaysia) bersama dengan tersangka P alias PM. Petugas pun mengamankan tersangka lainnya berinisial YB alias H di kawasan Sisingamangaraja Harjosari, Medan, Sumatera Utara, yang diketahui sebagai pembeli narkotika jenis sabu tersebut dengan tujuan untuk diedarkan di Indonesia.

Dengan demikian jumlah tersangka yang diamankan dari kasus ini adalah sebanyak 5 (lima) orang.

2. Sabu Lintas Malaysia-Surabaya

Kasus ini berhasil diungkap oleh petugas gabungan di wilayah Jatikelen, Nganjuk, Jawa Timur pada Rabu (24/5) sekitar pukul 16.50 WIB. Dalam kasus ini petugas menyita sebanyak 108.045 gram sabu dan mengamankan 3 orang tersangka, masing-masing berinisial Sy, EY, dan SU.

Adapun modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan mengemas sabu menjadi 100 bungkus, lalu disimpan di dalam perabot furnitur yang dibawa dari Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggunakan container.

Selanjutnya petugas melakukan controlled delivery terhadap container berisi sabu ke sebuah gudang yang berada di wilayah Jombang, Jawa Timur, dan mendapati para tersangka melakukan serah terima atas container tersebut.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 275 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru