3. Sabu Lintas Malaysia-Tanjung Balai
Diketahui pada Jumat (26/5) lalu sekitar pukul 13.15 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang pria berinisial AP alias Di dan AS alias Da di kawasan Bagan Asahan Baru, Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara. Keduanya diamankan sesaat setelah menerima narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus atau seberat 20.838 gram yang disimpan di dalam sebuah karung putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mendapat perintah dari seorang pria berinisial M untuk mengambil sabu dari tersangka lainnya berinsial Z alias J (DPO) yang telah menunggu di pesisir sungai sekitar Dusun II Bagan Asahan Baru, Asahan, Sumatera Utara. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka M di kediamannya yang berada di kawasan Ampera, Asahan, Sumatera Utara.
Dari hasil keterangan tersangka, sabu tersebut diambilnya dari perairan laut Malaysia (wilayah Sekinchan, Selangor, Malaysia). Dengan demikian jumlah tersangka yang diamankan dari kasus ini berjumlah 3 (tiga) orang.
Berkat pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023, BNN RI mengklaim mampu menyelamatkan 261.952 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
BNN RI pun mengapresiasi seluruh stakeholder yang turut bekerja sama dalam pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023 sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam akselerasi War on Drugs untuk Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR).
Dalam opetasi ini, BNN menggandeng Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) RI.
Penulis : Redaksi
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya