BNNP Jambi Gagalkan Penyuludupan 1 Kg Sabu dari Riau ke Tungkal Ilir, 64 Butir Ekatasi Juga Disita di Sungai Nibung

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Brantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Saat Memberikan Keterangan Pers di Kantor BNNP Jambi, Selasa (16/11/21). FOTO : Humas BNNP Jambi

Kabid Brantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Saat Memberikan Keterangan Pers di Kantor BNNP Jambi, Selasa (16/11/21). FOTO : Humas BNNP Jambi

Mendapati hal itu sebut Guntur, terhadap kedua orang tersebut yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Pelaku dilakukan interograsi dan Pelaku mengaku bahwa Sabu tersebut didapat dari Pangkalan Kerinci – Riau melalui perantara (pengendali) inisial “A” yang berada di Lapas Tembilahan.

Selain itu Sabu tersebut akan diantar ke salah satu rumah (Gudang) atau kepada MZ alias M. Zailani yang tinggal di daerah Tungkal Ilir.

“Mendengar keterangan kedua pelaku tersebut akhirnya dihari yang sama, pukul 09.00 WIB, Tim langsung menuju rumah (Gudang) yang dimaksud,” jelasnya.

Kata Guntur, Pukul 13.00 WIB, saat Tim Penindakan bersama 2 Pelaku sampai di daerah Rumah (gudang) yang dimaksud. Saat itu tidak langsung dilakukan tindakan hukum, melainkan terlebih dahulu melakukan lidik dan pemantauan.

BACA JUGA :  Sukseskan Event Gowes Virtual Terbesar, SKK Migas-PetroChina Serah Terimakan Hadiah Sepeda Kepada Pemkot Jambi

“Barulah sekitar Pukul 15.30 WIB, MZ ditangkap Jalan A. Khalik RT 11 Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat,” ucapnya.

“Tidak hanya melakukan penangkapan, saat dilalukan penggeledahan di kediaman pelaku, Tim mendapati 3 Bungkus Plastik sedang Ekstasi sebanyak 64 Butir berikut barang Bukti lainya,” ungkap Guntur lagi.

BACA JUGA :  Honorer K2 Ancam Demo Besar-besaran Terkait SE Penghapusan Honorer

Lanjut, Kombel Pol Guntur Aryo mengatakan dari pengakuan pelaku M Zailani, Ekstasi didapat dari Simpang 35 Muaro Jambi melalaui perantara (pemgendali) inisial “A” yang ada di Lapas Tembilahan.

“Usai melakukan penangkapan Tim membawa ke 3 pelaku berikut Barang Bukti Narkotika ke Kantor BNNP Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Bas)

Ketiga Pelaku Digelandang ke Kantor BNNP Jambi
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi
Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko
Demo di DPRD Jambi Ricuh, Satu Mobil Dinas Terbakar Sejumlah Pendemo dan Polisi Terluka
Berbagi Kebahagiaan di HUT Kemerdekaan RI, Anggota DPR Dapil Jambi Cek Endara Bakti Sosial di 2 Panti Asuhan
Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait
Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi
Berita ini 1,097 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:23 WIB

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi

Rabu, 3 September 2025 - 18:59 WIB

Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:58 WIB

Demo di DPRD Jambi Ricuh, Satu Mobil Dinas Terbakar Sejumlah Pendemo dan Polisi Terluka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Berbagi Kebahagiaan di HUT Kemerdekaan RI, Anggota DPR Dapil Jambi Cek Endara Bakti Sosial di 2 Panti Asuhan

Berita Terbaru