BNNP Jambi Gagalkan Penyuludupan 1 Kg Sabu dari Riau ke Tungkal Ilir, 64 Butir Ekatasi Juga Disita di Sungai Nibung

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Brantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Saat Memberikan Keterangan Pers di Kantor BNNP Jambi, Selasa (16/11/21). FOTO : Humas BNNP Jambi

Kabid Brantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Saat Memberikan Keterangan Pers di Kantor BNNP Jambi, Selasa (16/11/21). FOTO : Humas BNNP Jambi

Mendapati hal itu sebut Guntur, terhadap kedua orang tersebut yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Pelaku dilakukan interograsi dan Pelaku mengaku bahwa Sabu tersebut didapat dari Pangkalan Kerinci – Riau melalui perantara (pengendali) inisial “A” yang berada di Lapas Tembilahan.

Selain itu Sabu tersebut akan diantar ke salah satu rumah (Gudang) atau kepada MZ alias M. Zailani yang tinggal di daerah Tungkal Ilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendengar keterangan kedua pelaku tersebut akhirnya dihari yang sama, pukul 09.00 WIB, Tim langsung menuju rumah (Gudang) yang dimaksud,” jelasnya.

Kata Guntur, Pukul 13.00 WIB, saat Tim Penindakan bersama 2 Pelaku sampai di daerah Rumah (gudang) yang dimaksud. Saat itu tidak langsung dilakukan tindakan hukum, melainkan terlebih dahulu melakukan lidik dan pemantauan.

“Barulah sekitar Pukul 15.30 WIB, MZ ditangkap Jalan A. Khalik RT 11 Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat,” ucapnya.

“Tidak hanya melakukan penangkapan, saat dilalukan penggeledahan di kediaman pelaku, Tim mendapati 3 Bungkus Plastik sedang Ekstasi sebanyak 64 Butir berikut barang Bukti lainya,” ungkap Guntur lagi.

Lanjut, Kombel Pol Guntur Aryo mengatakan dari pengakuan pelaku M Zailani, Ekstasi didapat dari Simpang 35 Muaro Jambi melalaui perantara (pemgendali) inisial “A” yang ada di Lapas Tembilahan.

“Usai melakukan penangkapan Tim membawa ke 3 pelaku berikut Barang Bukti Narkotika ke Kantor BNNP Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Bas)

Ketiga Pelaku Digelandang ke Kantor BNNP Jambi
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU
Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman
Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya
Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan
Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi
Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas 2025, Ini Sasarannya
Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji
Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi
Berita ini 1,074 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:17 WIB

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman

Senin, 17 Februari 2025 - 19:14 WIB

Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:13 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:12 WIB

Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi

Berita Terbaru