BNNP Jambi Gagalkan Penyuludupan 1 Kg Sabu dari Riau ke Tungkal Ilir, 64 Butir Ekatasi Juga Disita di Sungai Nibung

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Brantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Saat Memberikan Keterangan Pers di Kantor BNNP Jambi, Selasa (16/11/21). FOTO : Humas BNNP Jambi

Kabid Brantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Saat Memberikan Keterangan Pers di Kantor BNNP Jambi, Selasa (16/11/21). FOTO : Humas BNNP Jambi

Mendapati hal itu sebut Guntur, terhadap kedua orang tersebut yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Pelaku dilakukan interograsi dan Pelaku mengaku bahwa Sabu tersebut didapat dari Pangkalan Kerinci – Riau melalui perantara (pengendali) inisial “A” yang berada di Lapas Tembilahan.

Selain itu Sabu tersebut akan diantar ke salah satu rumah (Gudang) atau kepada MZ alias M. Zailani yang tinggal di daerah Tungkal Ilir.

“Mendengar keterangan kedua pelaku tersebut akhirnya dihari yang sama, pukul 09.00 WIB, Tim langsung menuju rumah (Gudang) yang dimaksud,” jelasnya.

Kata Guntur, Pukul 13.00 WIB, saat Tim Penindakan bersama 2 Pelaku sampai di daerah Rumah (gudang) yang dimaksud. Saat itu tidak langsung dilakukan tindakan hukum, melainkan terlebih dahulu melakukan lidik dan pemantauan.

BACA JUGA :  26 Bintara Polri Ikuti Pembinaan Tradisi Personel Ditpolairud

“Barulah sekitar Pukul 15.30 WIB, MZ ditangkap Jalan A. Khalik RT 11 Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat,” ucapnya.

“Tidak hanya melakukan penangkapan, saat dilalukan penggeledahan di kediaman pelaku, Tim mendapati 3 Bungkus Plastik sedang Ekstasi sebanyak 64 Butir berikut barang Bukti lainya,” ungkap Guntur lagi.

BACA JUGA :  Hadiri Pelantikan PWI Kota Jambi, Fasha Berpesan Wartawan Jaga Integritas

Lanjut, Kombel Pol Guntur Aryo mengatakan dari pengakuan pelaku M Zailani, Ekstasi didapat dari Simpang 35 Muaro Jambi melalaui perantara (pemgendali) inisial “A” yang ada di Lapas Tembilahan.

“Usai melakukan penangkapan Tim membawa ke 3 pelaku berikut Barang Bukti Narkotika ke Kantor BNNP Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Bas)

Ketiga Pelaku Digelandang ke Kantor BNNP Jambi
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait
Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi
Petugas dan Warga Binaan Lapas Jambi Jalani Tes Urine Mendadak, Kalapas : Komitmen Nyata Perang Terhadap Narkoba
Tatap Muka bersama Warga SAD, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Komunitas Suku Anak Dalam
Dukung Asta Cita Program Makan Bergizi Gratis, Kapolda Jambi Laksanakan Ground Breaking Pembangunan SPPG Dapur Sehat Bergizi
Sinergitas TNI-Polri di Jambi Kian Erat, Propam Polda Jambi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-79 untuk Denpom II/2
Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 1,094 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:59 WIB

Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Senin, 14 Juli 2025 - 10:23 WIB

Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:34 WIB

Petugas dan Warga Binaan Lapas Jambi Jalani Tes Urine Mendadak, Kalapas : Komitmen Nyata Perang Terhadap Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:29 WIB

Tatap Muka bersama Warga SAD, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Komunitas Suku Anak Dalam

Berita Terbaru