BREAKING NEWS : BKN Umumkan Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKN Umumkan Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024. FOTO : Ist/Net/pojok1

BKN Umumkan Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024. FOTO : Ist/Net/pojok1

KUALA TUNGKALBKN secara resmi mengumumkan Pembukaan Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB. kabar tersebut disampaikan melalui Siapan Pers Nomor: 008/RILIS/BKN/VIII/2024.

Dalam Siaran Pers itu disebutkan, Penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 mulai diumumkan hari ini – 19 Agustus 2024 sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2024 di Instansi Pusat dan Daerah.

Proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai tanggal 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 06 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN pada kolom Menu Pencarian Informasi.

Untuk daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala. Jadi selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS Tahun 2024 di masing-masing instansi, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN.

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah. Terkait proses pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini sendiri, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Purtanto menyebutkan secara keseluruhan proses rekrutmen CPNS  akan melibatkan sejumlah instansi yang tergabung di Panselnas, mulai dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur seperti akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) Kominfo, monitoring keamanan teknologi informasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), monitoring teknologi infrastruktur dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), serta penyediaan elektronik materai bersama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Mengingat salah satu syarat yang dapat mendaftar menjadi CPNS adalah Warga Negara Indonesia, maka BKN melakukan interoperabilitas data calon pelamar dengan data kependudukan yang dikelola Dukcapil Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab atas data kependudukan. Tujuannya agar data pelamar melalui portal SSCASN dapat terverifikasi secara sistem sesuai data kependudukan yang tercatat di Dukcapil Kemendagri.

Sebelum memulai pendaftaran, para pelamar CPNS 2024 diminta untuk membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi yang disampaikan instansi di kanal informasinya. Pelamar juga diharapkan membaca Buku Petunjuk Pendaftaran di Portal SSCASN sebelum mulai membuat akun dan mendaftar.

“Terakhir, setelah melakukan pendaftaran hingga submit seluruh dokumen yang sesuai dengan persyaratan administrasi instansi, pelamar diimbau agar segera mengakhiri pendaftaran tanpa perlu menunggu periode pendaftaran berakhir untuk menghindari jika terjadi kendala menjelang tanggal penutupan pendaftaran,” demikian bunyi Siaran Pers dikutip dari laman resmi BKN.

Selanjutnya Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu
Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Berita ini 1,336 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:50 WIB

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu

Minggu, 30 November 2025 - 18:49 WIB

Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container

Kamis, 13 November 2025 - 18:34 WIB

MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB