Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Rincian Formasi CPNS 2024

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Begini Cara Cek Rincian Formasi CPNS 2024. FOTO : Ist

Begini Cara Cek Rincian Formasi CPNS 2024. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Pemerintah melalui BKN resmi mengumumkan pendaftaran seleksi dibuka mulai besok Selasa, 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.

Calon pelamar CPNS 2024 perlu mencermati dengan baik-baik formasi yang tersedia pada seleksi CPNS 2024.

Lantas bagaimana cara mengecek formasi CPNS 2024? Mari simak informasinya melalui paparan berikut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengacu dari ‘Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024’ Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, menyampaikan calon pelamar dapat mengetahui sejumlah data yang diperlukan pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Beberapa data terkait formasi CPNS 2024 yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Lokasi formasi
  2. Jabatan
  3. Pendidikan
  4. Jumlah kebutuhan
  5. Batas usia
  6. Keahlian
  7. Rentang penghasilan

 Cara Cek Formasi CPNS 2024

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa formasi CPNS 2024 dapat dilihat melalui SSCASN. Namun demikian, hingga artikel ini dibuat portal resmi SSCASN masih belum dapat diakses oleh masyarakat.

Berikut cara cek formasi CPNS 2024:

  1. Buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pada halaman utama, gulir layar ke bagian bawah
  3. Masukkan tingkat pendidikan yang sesuai
  4. Masukkan program studi yang sesuai
  5. Pilih Jenis Pengadaan, pilih CPNS
  6. Klik fitur Cari, tunggu sebentar
  7. Formasi yang tersedia sesuai data pencarian yang telah dimasukkan sebelumnya akan muncul secara otomatis.**

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamatkan Nasib Honorer dan PPPK Daerah, Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat Gaji PPPK 2027 Ditanggung APBN
Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu
63 PPPK Penuh Waktu Tahap II Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan
SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September
Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan
Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Berita ini 491 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Selamatkan Nasib Honorer dan PPPK Daerah, Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat Gaji PPPK 2027 Ditanggung APBN

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:50 WIB

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:01 WIB

63 PPPK Penuh Waktu Tahap II Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:08 WIB

SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor (tengah) dan Bupati Tanah Datar Eka Putra (kedua kiri) meninjau Festival Minangkabau 2026 di Pagaruyung, Kamis (25/6/2026). Kehadiran tersebut menegaskan komitmen Kemnaker dalam memperkuat SDM lokal di sektor pariwisata. (Foto: Dok. Kemnaker)

Sumatera Barat

Sektor Pariwisata dan Budaya Strategis Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Minggu, 28 Jun 2026 - 00:29 WIB