SENYERANG – Pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di sebuah rumah di RT 01, Kelurahan Senyerang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat, pada Minggu (01/03/20), dikabarkan meninggal dunia akibat kebakaran di rumah mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban hangus terbakar tersebut bernama Hartoni (43) dan Zaimah (47). Sedangkan Masrumi (60) mengalami luka.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek Pengabuan IPTU Burmawi dihubungi mengatakan peristiwa kebakaran rumah tunggal ini terjadi sekitar pukul 02.10 WIB dinihari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedua korban saat ditemukan sudah meninggal dunia, mereka pasangan suami istri,” kata IPTU Burmawi, Minggu (01/03/20).
“Apil berhasil dipadamkan oleh pegutas dan warga skeitar pukul 04.00 WIB, untuk penyebab sendiri masih dalam penyelidikan,” timpalnya.(*)