Buntut ‘Geruduk’ Polrestabes Medan, Mayor Dedi Ditahan!

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono. [FOTO : JawaPost]

Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono. [FOTO : JawaPost]

NASIONAL – Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa sejumlah personel TNI mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) siang.

“Betul ditahan,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono seperti dikutip detikcom, Selasa (8/8/23).

Namun, Mayor Dedi, yang menjabat Kasi Undang-Undang Kumdam I/Bukit Barisan, masih terus diperiksa penyidik Puspom TNI. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Mayor Dedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih didalami (pelanggaran) di Medan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Mayor Dedi diperiksa Puspom buntut membawa puluhan prajurit TNI ke Polrestabes Medan. Sebelum dibawa ke Jakarta, Mayor Dedi sempat diperiksa oleh Staf Intelijen (Satinteldam) Kodam I/BB untuk dimintai keterangan serta klarifikasi.

“Untuk Mayor Dedi sekarang di Jakarta. Kita serahkan pemeriksaannya ke Puspom TNI,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, dilansir detikSumut, Selasa (8/8/23).

Rico menyebutkan hasil dari pemeriksaan Puspom nantinya akan diketahui apakah Dedi terkena sanksi atau tidak.

“Nanti kita lihat apa hasil pemeriksaan Puspom,” sebutnya.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut perbuatan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan prajurit adalah tindakan tak etis.

Dia pun sudah memerintahkan agar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko memeriksa oknum TNI tersebut.

Yudo menegaskan tak akan menutup-nutupi kasus yang melibatkan prajuritnya.

Ia menekankan tindakan prajurit itu bukan atas nama Kodam I/Bukit Barisan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Daftarnya
Deklarasi & Aksi GRAO Menandai Perlawanan Untuk Kedaulatan Rakyat
Danlanal Palembang Tinjau Pelabuhan di Kuala Tungkal Urat Nadi Perekonomian Masyarakat
Dirpolairud Polda Jambi Sambut Kedatangan Danlanal Palembang
Apresiasi Ungkap Kasus Narkoba, DPC Granat Berikan Piagam Penghargaan ke Polres Tanjab Barat
Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU
Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba
Kabar Duka, Pengacara Muda Alvin Lim Meninggal Dunia
Berita ini 138 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Seputar Honorer hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Daftarnya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:55 WIB

Deklarasi & Aksi GRAO Menandai Perlawanan Untuk Kedaulatan Rakyat

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:40 WIB

Danlanal Palembang Tinjau Pelabuhan di Kuala Tungkal Urat Nadi Perekonomian Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:46 WIB

Dirpolairud Polda Jambi Sambut Kedatangan Danlanal Palembang

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:12 WIB

Apresiasi Ungkap Kasus Narkoba, DPC Granat Berikan Piagam Penghargaan ke Polres Tanjab Barat

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Brasil, Minggu (17/11/2024). Indonesia Resmi Bergabung Menjadi Anggota Penuh BRICS. Apa risikonya?(Dok. Setpres/kompascom)

Nasional

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Senin, 13 Jan 2025 - 19:24 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Jambi Jadi Perda. FOTO : HMS

Provinsi Jambi

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Senin, 13 Jan 2025 - 18:26 WIB