Bupati Ditangkap KPK, MUI Probolinggo Keluarkan 6 Poin Maklumat

- Redaksi

Minggu, 5 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk kiri) menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk kiri) menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mengeluarkan maklumat usai Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Menyikapi perkembangan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Probolinggo pasca-OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo, maka MUI menyampaikan maklumat yang berisi enam poin,” kata Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH. Munir Kholili dalam siaran pers seperti dikutip kompas.tv, Sabtu (04/9/21).

Berikut 6 Poin Isi Maklumat MUI MUI Kabupaten Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, MUI Kabupaten Probolinggo menyatakan prihatin dan menghormati proses hukum yang adil oleh penegak hukum KPK.

Kedua, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Probolinggo untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayah setempat.

Ketiga, menghindari upaya-upaya provokasi yang mengarah kepada ujaran kebencian dan melampaui batas yang melanggar hukum positif maupun hukum syariat.

Keempat, untuk penyelenggara negara agar tetap melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan undang-undang di bawah kepemimpinan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Probolinggo.

Kelima, kepada aparat keamanan TNI dan Polri, agar dapat mengantisipasi dan mencegah kemungkinan gangguan stabilitas di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Keenam, menjadikan peristiwa tersebut di atas sebagai introspeksi untuk masa depan Kabupaten Probolinggo.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan
Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Berita Terbaru