KPK Benarkan OTT Bupati Probolinggo dan Suami

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilsutrasi Penyidik KPK

Ilsutrasi Penyidik KPK

JAKARTAKPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (30/8/21).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada dua pejabat yang ditangkap KPK, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan seorang Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin.

Keduanya diketahui merupakan sepasang suami istri. Bupati Probolinggo dan Anggota DPR RI itu ditangkap karena diduga terlibat dengan kasus suap. Belum diketahui perkara suap tersebut terkait apa dan belum diketahui juga peran keduanya terkait perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, keduanya masih dalam status terperiksa.

Dikabarkan juga KPK menangkap Puput karena terkait Jual – Beli Jabatan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT ini. Kendati demikian, Ia belum merinci lebih lanjut.

“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan,” ucap Ghufron seperti yang dikutip dari Kumparan, Senin (30/8/21) pagi.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga sudah membenarkan OTT tersebut.

Ali mengatakan, informasi terkait OTT itu akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

“Selanjutnya nanti akan kami rilis,” tukas Wakil Ketua KPK, Ghufron.

KPK sendiri memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status tersangka. Lembaga Antikorupsi itu meminta masyarakat bersabar. (*Edt)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru