KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial mendampingi Gubernur Jambi, Fachrori Umar menyerahkan secara simbolis Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat Kabupaten Tanjab Barat di halaman Kantor Camat Tungkal Ilir, Selasa (09/06/20)
Kegiatan dihadiri Unsur Forkompimda Provinsi Jambi, Kajati, Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Sekda, Asisten, Staf Ahli para Kepala OPD lingkup Pemkab Tanjab Barat, serta 20 orang perwakilan penerima JPS secara simbolis dari KecamatanTugkal Ilir.
Sementara itu, Gubernur Jambi Dr. H. Fachrori Umar mengtakan jumlah daftar calon penerima Bantuan JPS Kabupaten Tanjab Barat yaitu sebanyak 3.523 Rumah tangga, penetapan ini dengan memperhatikan berbagai kriteria.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur berharap, bantuan dapat disalurkan dengan menerapkan prinsip tiga T.
“Yakni Tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” sebutnya.
Sementara, Bupati Tanjab Barat Dr. H. Safrial menyampaikan Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten telah lakukan berbagai kebijakan dalam rangka mencegah penyebaran covid 19.
Menurut Safrial, Pemkab Tanjab Barat juga telah lakukan refocusing anggaran yang diperuntukan dalam upaya percepatan penanggulangan covid-19.
“Pemkab (Tanjab Barat) juga alokasikan anggaran dalam penyediaan bantuan sosial dalam bentuk beras sebanyak 20 Kg per KK, dengan jumlah penerima mencapai 20.236 KK,” jelas Safrial.
“Selain itu juga pemberian operasi pasar murah dalam bentuk 31. 000 paket untuk masyarakat, dan bantuan tambahan bagi PKH dan BPNT untuk 11,115 KK yang tersebr di 13 Kecamatan ,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati sampaikan ucapan terimakasih dan Apresiasi kepada Gubernur Jambi atas penyaluran bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS), berupa Paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19, khususnya di Tanjung Jabung Barat.
“Semoga masyarakat sangat terbantu dengan adanya Bantuan JPS Provinsi jambi ini, dan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Kadis Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi, Arif Munandar, SE mengatakan bantuan JPS Covid-19 yang diserahkan Gubernur Fachrori secaraa simbolis itu berupa paket sembako dan uang tunai dengan penerima JPS sesuai kriteria serta diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Jumlah 30.000 rumah tangga penerima di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, senilai 600.000 rupiah per rumah tangga, terdiri dari sembako senilai 350.000 rupiah dan uang tunai 250.000 rupiah untuk tiga bulan, Mei, Juni, Juli,” jelasnya.(hms)