Bupati Tanjab Barat Serahkan SK Pengangkatan 300 Guru PPPK

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat Secara Simbolis Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Beberapa Orang Perwakilan PPPK Jabatan Fungsional Guru formasi Tahun 2022, Senin (13/8/23). FOTO : LT

Bupati H. Anwar Sadat Secara Simbolis Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Beberapa Orang Perwakilan PPPK Jabatan Fungsional Guru formasi Tahun 2022, Senin (13/8/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru formasi Tahun 2022, Senin (13/8/23).

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Gedung Balai Pertemuan turut dihadiri oleh, Perwakilan DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat mengucapkan selamat kepada 300 orang PPPK jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 yang akan menerima SK di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PPPK Jabatan fungsional guru merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, karena sudah terikat maka ada aturan serta norma yang mengikat saudara sebagai ASN,” ujarnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasukan Brimob dan TNI Disiagakan Selama PSU di Kabupaten Bungo, CCTV Terpasang di 21 Titik
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Mulai Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik
Kantor SAR Jambi Laksanakan Apel Siaga SAR Khusus Lebaran Idiul Fitri 1446 H
KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
Berita ini 626 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 18:50 WIB

Pasukan Brimob dan TNI Disiagakan Selama PSU di Kabupaten Bungo, CCTV Terpasang di 21 Titik

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:18 WIB

Mulai Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:52 WIB

Kantor SAR Jambi Laksanakan Apel Siaga SAR Khusus Lebaran Idiul Fitri 1446 H

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:36 WIB

KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran

Berita Terbaru