KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru formasi Tahun 2022, Senin (13/8/23).
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Gedung Balai Pertemuan turut dihadiri oleh, Perwakilan DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat mengucapkan selamat kepada 300 orang PPPK jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 yang akan menerima SK di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“PPPK Jabatan fungsional guru merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, karena sudah terikat maka ada aturan serta norma yang mengikat saudara sebagai ASN,” ujarnya.
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya