SK Pengangkatan Belum Diterbitkan, 300 Guru PPPK di Tanjab Barat Belum Gajian

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Tanjab Barat dan OPD terkait serta Pengurus FHT saat koordinasi dengan Dirjen Guru terkait PPPK. FOTO : Ist

Komisi I DPRD Tanjab Barat dan OPD terkait serta Pengurus FHT saat koordinasi dengan Dirjen Guru terkait PPPK. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Setelah dinyatakan lolos sejak Tahun 2022 sebanyak 300 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum menerima Surat Keputusan atau SK pengangkatan.

Dampaknya, hingga Agustus 2023 sejak Tanggal Mulai Tugas (TMT) Surat Keputusan PPPK terhitung 1 Juni 2023 sebanyak 300 PPPK ini belum menerima Gaji.

“Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjung Jabung Barat sudah merampungkan berkas pengusulan tersebut sejak lama,” kata Raden Fitra Ketua Forum Honorer Tanjung Jabung Barat (FHT), Senin (7/8/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan kata Raden Fitra, 300 orang Guru sudah menandatangani Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Guru yang Lulus Formasi Tahun 2022 di AULA BKPSDM Tanjab Barat pada 5 Juli 2023 lalu.

Informasi yang telah dihimpun oleh Forum Honorer Tanjung Jabung Barat 7 (Tujuh) Pemerintah Kabupaten Kota bahkan Pemerintah Provinsi Jambi sudah menyerahkan SK PPPK Guru Tahun 2022.

“Yang sudah menyerahkan SK PPPK Guru itu Pemprov Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Tebo, Bungo, Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Merangin dan Pemerintah Kota Jambi,” beber Raden Fitra.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WFA ASN Sebelum & Sesudah Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Aturannya
Perkuat Kesejahteraan Prajurit, PetroChina Hibahkan Rumah Dinas Modern ke Kodim 0419/Tanjab
Sikat Jukir Liar, Dishub Tanjab Barat Warning Pengelola Parkir Nakal
Waspada Kriminalitas dan Kebakaran, Kapolres Tanjab Barat Minta Warga Tertib Saat Festival Arakan Sahur
Jangan Tak Nonton, Ini Rute Festival Arakan Sahur Terakhir!
Sistem Digital Bank Jambi “Lumpuh”, Nasabah Terjatuh Demi Antrean: “Sampai Kapan Narasi Keamanan Menumbalkan Kemanusiaan?”
Re-Aktivasi Kampung Anti Narkoba: Polres Tanjab Barat Pertegas Benteng Pengawasan di RT 07 Kampung Nelayan
Pemkab Tanjab Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Tertinggi Rp60 Ribu
Berita ini 1,676 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Seputar Honorer hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:52 WIB

WFA ASN Sebelum & Sesudah Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Aturannya

Senin, 9 Maret 2026 - 00:57 WIB

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, PetroChina Hibahkan Rumah Dinas Modern ke Kodim 0419/Tanjab

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:52 WIB

Sikat Jukir Liar, Dishub Tanjab Barat Warning Pengelola Parkir Nakal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:44 WIB

Waspada Kriminalitas dan Kebakaran, Kapolres Tanjab Barat Minta Warga Tertib Saat Festival Arakan Sahur

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:24 WIB

Jangan Tak Nonton, Ini Rute Festival Arakan Sahur Terakhir!

Berita Terbaru