Bupati Tanjab Barat Serahkan SK Pengangkatan 300 Guru PPPK

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat Secara Simbolis Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Beberapa Orang Perwakilan PPPK Jabatan Fungsional Guru formasi Tahun 2022, Senin (13/8/23). FOTO : LT

Bupati H. Anwar Sadat Secara Simbolis Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Beberapa Orang Perwakilan PPPK Jabatan Fungsional Guru formasi Tahun 2022, Senin (13/8/23). FOTO : LT

Bupati juga mengatakan berdasarkan pasal 37 PP No 49 tahun 2018 tentang manajamen PPPK dijelaskan bahwa masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja.

“Pemkab Tanjab Barat membuat masa perjanjian kinerja selama 1 tahun dan untuk perpanjangan kontrak akan dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja selama menjalankan tugas sebagai PPPK” tambah Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga mengingatkan, kepada seluruh PPPK yang akan menerima SK untuk patut bersyukur karena telah diangkat dan jangan lupa dengan Perjanjian Kinerja karena semuanya dituntut untuk bertanggung jawab kepada beban kerja yang telah ditetapkan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasukan Brimob dan TNI Disiagakan Selama PSU di Kabupaten Bungo, CCTV Terpasang di 21 Titik
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Mulai Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik
Kantor SAR Jambi Laksanakan Apel Siaga SAR Khusus Lebaran Idiul Fitri 1446 H
KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
Berita ini 626 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 18:50 WIB

Pasukan Brimob dan TNI Disiagakan Selama PSU di Kabupaten Bungo, CCTV Terpasang di 21 Titik

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:18 WIB

Mulai Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:52 WIB

Kantor SAR Jambi Laksanakan Apel Siaga SAR Khusus Lebaran Idiul Fitri 1446 H

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:36 WIB

KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran

Berita Terbaru