Bupati Tanjab Barat Serahkan SK Pengangkatan 300 Guru PPPK

- Editor

Senin, 14 Agustus 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat Secara Simbolis Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Beberapa Orang Perwakilan PPPK Jabatan Fungsional Guru formasi Tahun 2022, Senin (13/8/23). FOTO : LT

Bupati H. Anwar Sadat Secara Simbolis Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Beberapa Orang Perwakilan PPPK Jabatan Fungsional Guru formasi Tahun 2022, Senin (13/8/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru formasi Tahun 2022, Senin (13/8/23).

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Gedung Balai Pertemuan turut dihadiri oleh, Perwakilan DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat mengucapkan selamat kepada 300 orang PPPK jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 yang akan menerima SK di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PPPK Jabatan fungsional guru merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, karena sudah terikat maka ada aturan serta norma yang mengikat saudara sebagai ASN,” ujarnya.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Linatastungkal

Berita Terkait

Bupati Tanjabbar Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023
Jumlah PNS di Tanjab Barat Terus Berkurang, Tahun Ini Ratusan
Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin
Nafkahi Keluarga, Nanda Pembuat Miniatur Kapal di Kampung Nelayan Butuh Bantuan Pemerintah
Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023
Pemerintah Kabupaten Tebo Umumkan Penerimaan PPPK Tahun 2023, Ini RInciannya
Bupati Tanjabbar Paparkan Upaya Pengendalian Gratifikasi ke KPK
Ini 3 Nama Bakal Kabupaten/Kota Baru di Jambi
Berita ini 511 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 09:43 WIB

Percepatan Penurunan Angka Stunting, Bupati Imbau Camat dan Kader Laporkan Kendala

Senin, 25 September 2023 - 13:02 WIB

PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

Senin, 25 September 2023 - 10:13 WIB

Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan

Senin, 25 September 2023 - 09:50 WIB

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Senin, 25 September 2023 - 00:47 WIB

57 Calon Anggota KPU Kabupaten Merangin Lulus Verifikasi Administrasi

Minggu, 24 September 2023 - 19:25 WIB

Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadar Audiensi ke BPN

Minggu, 24 September 2023 - 13:18 WIB

Nama-Nama 228 Calon Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Merangin, Kota Jambi dan Sugai Penuh Lulus Administrasi

Sabtu, 23 September 2023 - 19:23 WIB

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat terpilih periode 2023-2028. FOTO : Ist

Nasional

Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat Periode 2023-2028

Rabu, 27 Sep 2023 - 11:14 WIB

Hj. Siti Rahmah Husin, Kabid Pengadaan Status dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Tanjab Barat. FOTO : Ist

Pemerintahan

Jumlah PNS di Tanjab Barat Terus Berkurang, Tahun Ini Ratusan

Rabu, 27 Sep 2023 - 00:17 WIB