Bupati Tanjab Barat Serahkan SK Pengangkatan 300 Guru PPPK

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat Secara Simbolis Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Beberapa Orang Perwakilan PPPK Jabatan Fungsional Guru formasi Tahun 2022, Senin (13/8/23). FOTO : LT

Bupati H. Anwar Sadat Secara Simbolis Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Beberapa Orang Perwakilan PPPK Jabatan Fungsional Guru formasi Tahun 2022, Senin (13/8/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru formasi Tahun 2022, Senin (13/8/23).

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Gedung Balai Pertemuan turut dihadiri oleh, Perwakilan DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat mengucapkan selamat kepada 300 orang PPPK jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 yang akan menerima SK di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PPPK Jabatan fungsional guru merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, karena sudah terikat maka ada aturan serta norma yang mengikat saudara sebagai ASN,” ujarnya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Linatastungkal

Berita Terkait

Daftar Calon Kepala Daerah Partai NasDem se Provinsi Jambi, Ini Nama-namanya
Pengprov ISSI Jambi Kirim Atlet Balap Sepeda dalam Kejuaraan World Cup Eliminator MTB UCI 2024
LAM Kota Jambi Harap Pemkot Tegas Terapkan Perda Penutupan Lokalisasi Payo Sigadung ‘Pucuk’
Rekomendasi Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat Lantik Penjabat Sekda
Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023
Resmikan Gedung Baru PKK, Bupati Minta TP-PKK Jadi Garda Terdepan dalam Melakukan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
Ketua KPU ; Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024
Pemrov Sumut Gelar Perayaan Festival May Day, 40 Perusahaan Terima 600 Karyawan Baru
Berita ini 590 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:46 WIB

Daftar Calon Kepala Daerah Partai NasDem se Provinsi Jambi, Ini Nama-namanya

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:24 WIB

Pengprov ISSI Jambi Kirim Atlet Balap Sepeda dalam Kejuaraan World Cup Eliminator MTB UCI 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:40 WIB

LAM Kota Jambi Harap Pemkot Tegas Terapkan Perda Penutupan Lokalisasi Payo Sigadung ‘Pucuk’

Rabu, 15 Mei 2024 - 23:35 WIB

Rekomendasi Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat Lantik Penjabat Sekda

Rabu, 15 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:29 WIB

Resmikan Gedung Baru PKK, Bupati Minta TP-PKK Jadi Garda Terdepan dalam Melakukan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:27 WIB

Ketua KPU ; Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:43 WIB

Pemrov Sumut Gelar Perayaan Festival May Day, 40 Perusahaan Terima 600 Karyawan Baru

Berita Terbaru

Penampakan Tiang Vendor Jembatan Batanghari I Usai Ditabrak Ponton Batu Bara pada Senin (13/5/24). [FOTO : Ditpolairud Polda Jambi]

Kriminal

Nakhoda Kapal Tabrak Jembatan Batanghari I Resmi Ditahan

Minggu, 19 Mei 2024 - 00:35 WIB