Bupati Tanjab Barat Serahkan SK Pengangkatan 300 Guru PPPK

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat Secara Simbolis Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Beberapa Orang Perwakilan PPPK Jabatan Fungsional Guru formasi Tahun 2022, Senin (13/8/23). FOTO : LT

Bupati H. Anwar Sadat Secara Simbolis Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Beberapa Orang Perwakilan PPPK Jabatan Fungsional Guru formasi Tahun 2022, Senin (13/8/23). FOTO : LT

“Saya juga berpesan, dengan diserahkannya SK, sekarang saudara-saudara sudah menjadi bagian dari Rumah Pemkab Tanjab Barat oleh karena itu kita harus menjaga rahasia negara dan harus menjaga semua ucapan yang mencerminkan seorang Pegawai Pemerintah termasuk menjaga perilaku dan nilai seorang guru itu bukan dari kemampuan mengajarnya tetapi tergantung ia menerapkan intelegensinya dengan moral serta akhlak yang baik” pesannya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Tanjung Jabung Barat, Gatot Suwarso,  dalam laporannya menyampaikan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang akan menerima SK adalah sebanyak 300 orang Jabatan Fungsional Guru  dengan Perjanjian Kerja selama 1 tahun dengan TMT pengangkatan 1 Juni 2023 dan berakhir pada 31 Mei 2024.*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasukan Brimob dan TNI Disiagakan Selama PSU di Kabupaten Bungo, CCTV Terpasang di 21 Titik
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Mulai Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik
Kantor SAR Jambi Laksanakan Apel Siaga SAR Khusus Lebaran Idiul Fitri 1446 H
KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
Berita ini 626 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 18:50 WIB

Pasukan Brimob dan TNI Disiagakan Selama PSU di Kabupaten Bungo, CCTV Terpasang di 21 Titik

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:18 WIB

Mulai Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:52 WIB

Kantor SAR Jambi Laksanakan Apel Siaga SAR Khusus Lebaran Idiul Fitri 1446 H

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:36 WIB

KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran

Berita Terbaru