Cegah Corona, Wali Kota Jambi Terbitkan Kebijakan Pembatasan Masuk Wilayah Kota Jambi, Ini Isinya

- Redaksi

Rabu, 1 April 2020 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi

FOTO : Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi

JAMBI – Wali Kota Jambi Syarif Fasha menerbitkan kebijakan Pembatasan keluar masuk wikayah Kota Jambi guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah setempat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota bernomor 173 Tahun 2020 yang ditandatanagi Wali Kota Jambi Dr. H. Syafif Fasha, ME tanggal 31 Maret 2020.

Dalam SK Wako Jambi tersebut dikatakan Pembatasan Keluar Masuk Wilayah Kota Jambi mulai 31 Maret sampai dengan 29 Mei 2020 dan efektif berlaku mulai tanggal 2 April.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembatasan selama 24 jam, dimulai pukul 08.00 WIB sd 20.00 WIB dan Pukul 20.00 WIB sd 08.00 WIB.

Adapun lokasi dan target operasi yakni:
– Pintu masuk Pal 11 Kota Baru
– Pintu masuk Simpang Rimbo
– Pintu masuk Jembatan Aurduri 1
– Pintu masuk Jembatan Aurduri 2
– Depan Ancol/Tanggo Rajo
– Pintu Masuk dari Talang Duku

Setiap orang dan kendaraan yang melintasi dipintu-pintu tersebut akan dilakukan pemeriksaan intenaif mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, dipertanyaan maksud tujuan ke Kota Jambi, dipertanyakan pula kondisi kesehatan, riwayat perjalanan 14 hari terakhir serta dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan.

Namun demikian ada ketegori yang mendapatkan kemudahan masuk ke wikayah Kota Jambi untuk orang dan kendaraan yakni:

  1. Kendaraan yang membawa orang dalam keadaan darurat (sakit, meninggal).
  2. Kendaraan yang membawa Barang Sembako, BBM, Angkutan Umum dan Kendaraan lain
    yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi di lapangan.
  3. Bekerja disertai dengan surat keterangan identitas diri dan lembaganya.
  4. Untuk masyarakat yang memenuhi kebutuhan pokok atau pangan.
  5. Untuk masyarakat yang mempunyai kepentingan mendesak.(*)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi
Petugas dan Warga Binaan Lapas Jambi Jalani Tes Urine Mendadak, Kalapas : Komitmen Nyata Perang Terhadap Narkoba
Tatap Muka bersama Warga SAD, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Komunitas Suku Anak Dalam
Dukung Asta Cita Program Makan Bergizi Gratis, Kapolda Jambi Laksanakan Ground Breaking Pembangunan SPPG Dapur Sehat Bergizi
Sinergitas TNI-Polri di Jambi Kian Erat, Propam Polda Jambi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-79 untuk Denpom II/2
Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Lakukan Kunker ke Jambi, Ini Agendanya
Kakanwil DitjenPas Jambi Buka Pelatihan Pengamanan Tingkat Dasar CPNS
Berita ini 393 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:34 WIB

Petugas dan Warga Binaan Lapas Jambi Jalani Tes Urine Mendadak, Kalapas : Komitmen Nyata Perang Terhadap Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:29 WIB

Tatap Muka bersama Warga SAD, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Komunitas Suku Anak Dalam

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:20 WIB

Dukung Asta Cita Program Makan Bergizi Gratis, Kapolda Jambi Laksanakan Ground Breaking Pembangunan SPPG Dapur Sehat Bergizi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:11 WIB

Sinergitas TNI-Polri di Jambi Kian Erat, Propam Polda Jambi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-79 untuk Denpom II/2

Berita Terbaru

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso menyerahkan Bantuan Program GENTING  (pro)

Advetorial

Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING

Kamis, 10 Jul 2025 - 22:39 WIB