Cegah Corona, Wali Kota Jambi Terbitkan Kebijakan Pembatasan Masuk Wilayah Kota Jambi, Ini Isinya

- Redaksi

Rabu, 1 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi

FOTO : Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi

JAMBI – Wali Kota Jambi Syarif Fasha menerbitkan kebijakan Pembatasan keluar masuk wikayah Kota Jambi guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah setempat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota bernomor 173 Tahun 2020 yang ditandatanagi Wali Kota Jambi Dr. H. Syafif Fasha, ME tanggal 31 Maret 2020.

Dalam SK Wako Jambi tersebut dikatakan Pembatasan Keluar Masuk Wilayah Kota Jambi mulai 31 Maret sampai dengan 29 Mei 2020 dan efektif berlaku mulai tanggal 2 April.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembatasan selama 24 jam, dimulai pukul 08.00 WIB sd 20.00 WIB dan Pukul 20.00 WIB sd 08.00 WIB.

Adapun lokasi dan target operasi yakni:
– Pintu masuk Pal 11 Kota Baru
– Pintu masuk Simpang Rimbo
– Pintu masuk Jembatan Aurduri 1
– Pintu masuk Jembatan Aurduri 2
– Depan Ancol/Tanggo Rajo
– Pintu Masuk dari Talang Duku

Setiap orang dan kendaraan yang melintasi dipintu-pintu tersebut akan dilakukan pemeriksaan intenaif mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, dipertanyaan maksud tujuan ke Kota Jambi, dipertanyakan pula kondisi kesehatan, riwayat perjalanan 14 hari terakhir serta dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan.

Namun demikian ada ketegori yang mendapatkan kemudahan masuk ke wikayah Kota Jambi untuk orang dan kendaraan yakni:

  1. Kendaraan yang membawa orang dalam keadaan darurat (sakit, meninggal).
  2. Kendaraan yang membawa Barang Sembako, BBM, Angkutan Umum dan Kendaraan lain
    yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi di lapangan.
  3. Bekerja disertai dengan surat keterangan identitas diri dan lembaganya.
  4. Untuk masyarakat yang memenuhi kebutuhan pokok atau pangan.
  5. Untuk masyarakat yang mempunyai kepentingan mendesak.(*)
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Ibadah Paskah Tahun 2024 Persekutuan Kristen Polri-TNI
Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor Bersama Satlantas Jajaran
Bersama-sama Masyarakat, Satbrimob Polda Jambi dan Yonif Raider 142/KJ Gelar Bakti Sosial Bersihkan Mesjid
Tim Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek Harga Bahan Pokok Pasca Idul Fitri, Begini Hasilnya
Laksanakan Program Sambang Nusa Presisi, Polairud Polda Jambi Kunjungi Warga Kelurahan Ulu Gedong Danau Teluk
Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024
Tekan Angka Kriminalitas dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Ini yang Dilakukan Polsek Jambi Timur
Demi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara
Berita ini 381 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 07:58 WIB

Polda Jambi Gelar Ibadah Paskah Tahun 2024 Persekutuan Kristen Polri-TNI

Jumat, 26 April 2024 - 19:39 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor Bersama Satlantas Jajaran

Jumat, 26 April 2024 - 19:09 WIB

Bersama-sama Masyarakat, Satbrimob Polda Jambi dan Yonif Raider 142/KJ Gelar Bakti Sosial Bersihkan Mesjid

Jumat, 26 April 2024 - 18:57 WIB

Tim Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek Harga Bahan Pokok Pasca Idul Fitri, Begini Hasilnya

Jumat, 19 April 2024 - 19:34 WIB

Laksanakan Program Sambang Nusa Presisi, Polairud Polda Jambi Kunjungi Warga Kelurahan Ulu Gedong Danau Teluk

Kamis, 18 April 2024 - 13:15 WIB

Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 11:48 WIB

Tekan Angka Kriminalitas dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Ini yang Dilakukan Polsek Jambi Timur

Senin, 1 April 2024 - 12:23 WIB

Demi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB