KUALA TUNGKAL – Malang sekejap mata mujur sepanjang hari, itulah yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Jika Tuhan sudah berkehendak maka terjadilah.
Namun upaya manusia untuk berusaha mengatasi kecelakaan ini sangat perlu dilakukan.
Seperti musibah kecelakaan dialami oleh Tiga Pejabat di Pemkab Tanjab Barat dalam 3 bulan terakhir. Berikut kilas balik peristiwa kecelakaan dialami tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
MOBNAS SEKDA

Misal pertama Mobil Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, H. Agus Sanusi (55) Mobil Toyota Fortuner BH 1086 BS, mengalami kecelakaan tujuan Palembang, tepatnya di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi tepatnya di Desa Bukit Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (5/1/23) sekitar pukul 03.45 WIB.
Peristiwa yang mengejutkan warga Kabupaten Tanjab Barat.
Dalam kecelakaan itu, informasinya tidak ada korban jiwa. Hanya saja, Sekda Tanjab Barat, H. Agus Sanusi mengalami luka sehingga harus dirawat di RSUD di Jambi.
Akibat kecelakaan itu Toyota Fortuner Hitam plat dinas BH 6 E mengalami rusak berat.
MOBNAS KETUA DPRD

Musibah yang kedua dialami mobil Dinas Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah kecelakaan tunggal di Jalan PT Wira Karya Sakti (WKS) pada Jumat (13/1/2023) petang.
Mobil dinas jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi BH 3 E yang dikendarai Revi dengan penumpang 3 orang tersebut diduga terjadi slip dan tercebur ke Kanal PT WKS.
Kecelakaan berawal dari perjalanan pulang dari Rengat Riau.
Tidak ada korban jiwa, hanya saja mobil mewah tersebut rusak berat dan dievakuasi menggunakan alat berat dari kanal.
MOBNAS WAKIL KETUA DPRD

Musibah yang ketiga dialami kendaraan yang ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat H. Muh Sjafril Simamora.
Mobil Toyota Fortuner BH 1081 BS terlibat tabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 Nopol BH 5004 JD yang dikendarai oleh pelajar bernama Siti Nuranisa dan Dea Asmarani.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di RT. 15 RW 04, Kel. Simpang Tuan Kec. Mendahara Ulu Kab. Tanjab Timur pada Kamis (30/3/23) pukul 13.00 WIB.
Saat kecelakaan mobil itu ditumpangi oleh Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat dengan sopir Misrani (47) tujuan ke Jambi.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa lakalantas di wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Timur.
Dalam peristiwa ini pelajar atas nama Siti Nuranis (17) meninggal dunia, sementara Dea Asmarani (18) kritis dilarikan ke RS Jambi.
Dari semua mobil dinas diatas merupakan mobil mewah dan berkelas. Semunaya rusak akibat kecelakaan.
Setelah melihat musibah yang menimpa mobil Dinas Pemkab Tanjab Barat, hendaknya Pemda melakukan cek fisik seluruh mobnas pejabat, kesehatan sopir serta azas kepemanfaat perjalanan dinas maupun di luar keperluan dinas.(Red)