Danrem 042/Gapu Ingatkan Anggota Jajaran Pakai Narkoba Akan Dipecat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli Saat Memberikan Pengarahan Kepada Dandim 0415/Batanghari, para Kasi Korem, Danyon R 142/KJ, serta para Komandan/Kepala Satuan Balak Korem 042/Gapu dilapangan Tenis Indoor Makorem, Selasa (12/01/21).

FOTO : Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli Saat Memberikan Pengarahan Kepada Dandim 0415/Batanghari, para Kasi Korem, Danyon R 142/KJ, serta para Komandan/Kepala Satuan Balak Korem 042/Gapu dilapangan Tenis Indoor Makorem, Selasa (12/01/21).

JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, mengingatkan seluruh angggota jajaran terhadap pelanggaran Narkoba tidak ada kata lain akan diberi sanksi hukuman terberat yaitu pemecatan.

Karena hal itu kata Danrem sudah berulang kali diingatkan dan sudah banyak petunjuk dari atasan tentang penyalagunaan Narkoba.

Demikian ditegas Danrem saat memberikan pengarahan kepada Dandim 0415/Batanghari, para Kasi Korem, Danyon R 142/KJ, serta para Komandan/Kepala Satuan Balak Korem 042/Gapu dilapangan Tenis Indoor Makorem, Selasa (12/01/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila ada anggota terindikasi segera laksanakan pengecekan dan jangan dibiarkan karena dengan pembiaran bukan bertambah baik malahan menjerumuskan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Danrem mengingatkan, terhadap perjudian jangan sampai ada anggota yang terlibat, karena perjudian merusak sendi-sendi kehidupan dan nama baik satuan, apabila diwilayah tanggung jawabnya masih ada perjudian, maka Danramil serta Babinsa yang bertugas di daerah tersebut akan dicopot dari jabatannya, segera adakan koordinasi dengan unsur terkait guna memberantas perjudian.

“Para Komandan Satuan, agar menekankan kepada seluruh anggotanya untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19, selalu patuhi protokol kesehatan, berprilaku hidup yang sehat. Khusus untuk penyuntikan vaksin, Danrem orang yang pertama yang akan divaksin,” ujarnya.

Terakhir, Pelihara postur tubuh, anggota yang berat badannya melebihi limit yang telah ditentukan agar dilaksanakan pembinaan khusus, laksanakan olahraga rutin setiap hari.

“Kepada semua unsur pimpinan harus rajin memberikan Bintal Fungsi Komando (BFK), tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi, Wabup Katamso : Harapkan Pelestarian Budaya Terus Terjaga
Wabup Katamso Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat: Perkuat Sinergitas Demi Keamanan Daerah
DPRD Tanjab Barat Gelar Bimbingan Teknis untuk Tingkatkan SDM Anggota
Ketua DPRD Tanjab Barat Sidak RSUD dalam Rangka HKN ke-61
Hasan Basyri : Pentingnya Menerjemahkan Semangat Pahlawan dalam Tugas Sehari-Hari
Legislatif dan Eksekutif di Tanjab Barat Upacara Ziarah Nasional di TMP Satria Pengabuan
Cara Top Up Saldo PayPal Dengan GoPay: Panduan Terbaru
Hamdani : Turnamen Grassroot Pengembangan Karakter dan Bakat Pemain Muda
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:14 WIB

Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi, Wabup Katamso : Harapkan Pelestarian Budaya Terus Terjaga

Senin, 12 Januari 2026 - 19:14 WIB

Wabup Katamso Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat: Perkuat Sinergitas Demi Keamanan Daerah

Minggu, 23 November 2025 - 18:16 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Bimbingan Teknis untuk Tingkatkan SDM Anggota

Jumat, 21 November 2025 - 16:52 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Sidak RSUD dalam Rangka HKN ke-61

Kamis, 13 November 2025 - 17:48 WIB

Hasan Basyri : Pentingnya Menerjemahkan Semangat Pahlawan dalam Tugas Sehari-Hari

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Foto Pemain FC Kota Jambi dan Merangin yang akan bertarung di FINAL Gubernur Cup 2026. LT

Olahraga

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:44 WIB