Demokrasi Itu Milik Rakyat yang Harus Dijaga dan Diperjuangkan

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jacob Ereste

Jacob Ereste

Hak angket, kata Machfud MD merupakan hak DPR RI untuk melakukan pemeriksaan atau penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah dengan syarat-syarat tertentu yang diatur konstitusi kita. Angket itu diberlakukan bukan untuk Pemilu, tetapi dilakukan terhadap kebijakan terhadap kewenangannya.

Isyarat yang telah diserukan berbagai pihak sebelumnya, seperti dari Aliansi Kebangsaan Pemilu 2024 merupakan hajatan politik yang strategis untuk kembali kepada fitrah cita-cita bangsa dan negera Indonesia dengan menjaga kekuatan dan partisipasi rakyat untuk memperbaiki pelaksanaan demokrasi yang selaras dengan Pancasila dan UUD 1945 yang asli. Dan kemerosotan kualitas demokrasi di Indonesia tidak semata-mata mencerminkan defisiensi etika politik, tetapi juga semacam resultante dari kelemahan rancangan serta malpraktek dari tata pemerintahan yang dibiarkan bertumbuh liar selama ini dalam berbagai praktek yang dilakukan rezim penguasa. Karena itu, rakyat sebagai pemilik sah kedaulatan tidak boleh tinggal diam. Karena rakyat bukan obyek dari segenap bentuk maupun model pembangunan yang harus dan wajib dilakukan. Termasuk esensi dari pesta demokrasi, sesungguhnya — bukan untuk dan demi penguasa – tetapi merupakan hak dan milik rakyat.*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Jacob Ereste

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Terkait Video Asusila Mahasiswa di Jambi, Ini Kata Polisi
Masyarakat Sebut Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik
PetroChina Jabung Gelar Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem OSS
Bank BPR Tanggo Rajo akan Kembalikan Jabatan Sinta Dewi Agustina
Penyerahan SK PPPK Lingkup Tanjab Barat Berkah Bagi Pengusaha Papan Florist
Jaksa Agung Muda Fadil Zumhana Tutup Usia Begini Kiprah Alamrhum
Sekjen DPN Formapera Melayang Surat Kepada KPUD dan Bawaslu Deli Serdang
Kagama Sumut Dorong Anak-anak SLB Karya Tulus Raih Mimpi: Menuju UGM!
Berita ini 33 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:04 WIB

Terkait Video Asusila Mahasiswa di Jambi, Ini Kata Polisi

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:20 WIB

PetroChina Jabung Gelar Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem OSS

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:11 WIB

Bank BPR Tanggo Rajo akan Kembalikan Jabatan Sinta Dewi Agustina

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:44 WIB

Penyerahan SK PPPK Lingkup Tanjab Barat Berkah Bagi Pengusaha Papan Florist

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:17 WIB

Jaksa Agung Muda Fadil Zumhana Tutup Usia Begini Kiprah Alamrhum

Minggu, 12 Mei 2024 - 09:54 WIB

Sekjen DPN Formapera Melayang Surat Kepada KPUD dan Bawaslu Deli Serdang

Minggu, 12 Mei 2024 - 01:14 WIB

Kagama Sumut Dorong Anak-anak SLB Karya Tulus Raih Mimpi: Menuju UGM!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 13:12 WIB

Gelar Rapimnas dan Tasyakuran Kemenangan Prabowo-Gibran RUMI: Kami Siap Berkontribusi dan Mengawal Segala Kebijakan Presiden Terpilih

Berita Terbaru