KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi H Anwar Sadat menyampaikan pendapat akhir atas atas keputusan DPRD, terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 saat Paripurna keempat DPRD Tanjung Jabung Barat, Jum’at (16/6/23).
Dijumpai usai mengikuti Paripurna, Bupati H Anwar Sadat menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD khususnya Badan Anggaran yang telah mengevakuasi hasil belanja keuangan daerah yang telah dilaksanakan Tahun 2022.
“Mudah-mudahan di Tahun 2023 ini sinergi antara DPRD dan Pemda Tanjung Jabung Barat dapat mempertahankan opini WTP serta Program-Program yang ada menyentuh Masyarakat,” ungkap Anwar Sadat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah daerah mendapat masukan banyak dari DPRD sehubungan dengan beberapa program-program yang perlu penajaman karena belum maksimal.
Juga kata Anwar Sadat, program-program yang pendanaannya dari keuangan di Pemerintah daerah ada beberapa usulan agar dilengkapi.
“Ini tentunya menjadi perhatian Pemerintah daerah untuk menyelesaikan program tidak tuntas dan program menyentuh ke beberapa daerah,” katanya.
Saat Paripurna Dewan menyampaikan ada satu daerah yang tidak memiliki Halte Sungai sejak lama dan Portal yang tidak digunakan dengan semestinya.
Menyikapi hal tersebut Bupati Anwar Sadat melalui Dinas Perhubungan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan anggota DPRD yang juga bagian dari Tim Banggar.
“Nanti akan kita sikapi melalui Dinas Perhubungan dan dibicarakan dengan Kepala serta Tokoh Masyarakat setempat,” ungkapnya.(Bas)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal