Lanjut Kombes Pol Adi Benny Cahyono “Layanan SIM online di Jambi saat ini baru dapat diakses melalui Polresta Jambi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan jasa pembuatan SIM online yang tidak jelas asal-usulnya, karena itu merupakan penipuan,” terangnya.
Kombes Pol Adi Benny Cahyono juga menambahkan bahwa seluruh proses pembuatan dan perpanjangan SIM harus melalui prosedur resmi yang sudah ditentukan, termasuk tahapan ujian teori dan praktik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat diharapkan bijak dalam menerima informasi baik di media sosial maupun pesan singkat seperti WhatsApp, teliti dulu informasi yang didapat dengan mengakses informasi terpercaya atau melalui kanal resmi milik kepolisian serta bisa datang langsung ke Satpas terdekat.
Ditlantas Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas para pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat.
“Bagi warga yang merasa menjadi korban atau mencurigai aktivitas penipuan, diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat,” tutup Alumni Akpol 2000 tersebut. (Viryzha)
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal
Halaman : 1 2