Ditipu Beli Sabu 1 Kilo Diganti Garam, Pelaku Sekap Kurir Minta Tebusan Rp 150 Juta

- Redaksi

Kamis, 12 Mei 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bungo, Jambi AKBP Guntur Saputro, S. IK, MH melaksanakan konferensi pers gelar Pelaku dan Barang Bukti Penyekapan di Mapolres Bungo. FOTO : HMSRES Bungo

Kapolres Bungo, Jambi AKBP Guntur Saputro, S. IK, MH melaksanakan konferensi pers gelar Pelaku dan Barang Bukti Penyekapan di Mapolres Bungo. FOTO : HMSRES Bungo

BUNGO – Tim Opsnal Petir Satreskrim Polres Bungo, Jambi berhasil mengungkap kasus penyekapan yang dilakukan oleh terduga Pelaku Sapriadi alias Sap (36) Warga Ds Sei Lilin, Kecamatan Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi.

Korbannya Riki Ricardi (33) Warga Jalan Pampangan RT 03 RW 05, Kelurahan Pampangan nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

“Penyekapan yang dilakukan pelaku karena kesal gara – gara ditipu beli Narkoba Jenis Sabu 1 Kilogram namun diberi Garam,” kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S. IK, MH, Kamis (12/5/22).

“Tidak hanya melakukan penyekapan, Pelaku juga meminta tebusan atas uang 65 Juta yang sudah dikirim dengan sejumlah uang juga sejumlah Rp150 Juta,” imbuh Kapolres Bungo.

Guntur mengatakan, Pelaku melakukan penyekapan terhadap korban dengan mengikat Tangan dan Kaki korban selama 3 (Tiga) Hari.

Awal kejadian Senin (9/5/22) saat Yusnimar IRT (58) Warga Kecamatan Lubuk Begalung, Padang sedang berada dirumahnya mendapatkan informasi dari Susi kakak kandung Korban jika Riki disekap oleh orang yang tidak dikenal di Kabupaten Bungo Jambi tepatnya di daerah Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal.

“Kakak kandung korban juga menyampaikan kepada Pelapor jika pelaku meminta tebusan sejumlah uang bila Anaknya mau dilepaskan. Lalu mendapatkan informasi tersebut kemudian dialporkan ke Polda Sumatera Barat yang kemudian diarahkan ke Polres Bungo,” ungkap AKBP Guntur Saputro.

BACA JUGA :  Diduga Lakukuan Sodomi, Pelatih Sepakbola di Tanjabbar Ditangkap Polisi

Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Petir Opsnal Satreskrim Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan di Lokasi yang dimaksud dan sekitar Pukul 11.00 Wib Tim langsung mendapat informasi bahwa Korban berada di Rumah Pelaku penyekapan di Desa Sungai Lilin, Kecamatan Taseplin, Kabupaten Bungo.

“Tim Petir langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku Supardi 1,5 Jam usai menerima Laporan dan membebaskan Korban, Rabu (11/5/22),” kata Kapolres Bungo.

BACA JUGA :  Kasus Kekerasan Wali Murid Terhadap Kepsek SMAN 10 Tanjabbar, Mendapat Respon Menkopolhukam

Pembebasan Korban sambung Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, saat penggerebekan penangkapan terhadap Pelaku, kepada Petugas Pelaku mengatakan jika Korban disekap di Pondok Kebunnya.

“Mendapati informasi tersebut, Tim Petir Polres Bungo dengan membawa Pelaku langsung menuju tempat yang dikatakan Pelaku untuk menyelamatkan Korban. Dimana korban saat disekap dalam kondisi kaki dan tangan terikat tali dalam Pondok di Kebun Pelaku Sapriadi,” katanya.

“Kemudian Pelaku dan Korban berikut Barang Bukti dibawa ke Polres Bungo guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Bungo.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 801 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru